Denpasar (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Made Mangku Pastika memberikan masukan kepada Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Kota Denpasar, Bali, terkait tata kelola APBD untuk memaksimalkan pendapatan daerah dan sekaligus meningkatkan kesejahteraan rakyat.
"Dengan APBD Kabupaten Badung yang tinggi di atas Rp9 triliun, semestinya Badung dapat menambah modal di Bank BPD Bali, meskipun sekarang Badung sudah tercatat sebagai pemegang saham tertinggi," kata Pastika di Denpasar, Kamis.
Pastika menyampaikan hal tersebut saat mengadakan reses bertajuk Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan UU No 19 Tahun 2023 tentang APBN Tahun Anggaran 2024, Fokus Keberadaan Transfer Daerah.
Reses tersebut menghadirkan narasumber Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali Teguh Dwi Nugroho, Kepala Bappeda Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra, Sekretaris Bappeda Kabupaten Badung I Ketut Wirawan, dan Kepala Bappeda Kota Denpasar I Putu Wisnu Wijaya Kusuma.
Pastika yang juga Gubernur Bali periode 2008-2018 itu mengatakan pemda perlu menerapkan birokrasi pemerintahan yang memiliki jiwa kewirausahaan sehingga pendapatan asli daerah (PAD) dapat digali dengan optimal.
Menurut dia, diantaranya yang dapat dilakukan Pemkab Badung dengan berinvestasi pada usaha-usaha yang bersifat strategis seperti menambah modal BPD Bali dan PT Jamkrida Bali Mandara hingga investasi di bidang persampahan.
"Saat menjabat Gubernur Bali, dalam satu tahun itu bunga deposito Pemprov Bali di BPD Bali bahkan sampai Rp75 miliar," ujar anggota Komite 4 DPD yang membidangi APBN, perimbangan keuangan pusat dan daerah, UMKM dan sebagainya itu.
Terkait investasi di bidang persampahan misalnya, persoalan di TPA Suwung akan selesai dan sekaligus pemda bisa mendapatkan pendapatan dari tipping fee. Selain itu, Badung juga dapat memikirkan untuk membeli hotel, sedangkan manajemennya dijalankan oleh pihak yang kompeten.
Sedangkan menyangkut Pemerintah Kota Denpasar, Pastika berharap pemkot setempat dapat menggali sumber-sumber pendapatan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) karena masih lebih tinggi dana Transfer ke Daerah dibandingkan dengan PAD.
Dengan posisi Denpasar sebagai Ibu Kota Provisi Bali, lanjut Pastika, tugas Wali Kota Denpasar yang terutama adalah untuk menjaga keamanan, kenyamanan dan keindahan wajah kota.
"Wali Kota dapat berkeliling pagi-pagi untuk melihat apa masih ada sampah yang menumpuk di sana-sini dan sudah waktunya dapat mengatasi persoalan kabel-kabel yang semrawut," ucapnya.
Sekretaris Bappeda Kabupaten Badung I Ketut Wirawan mengatakan dari APBD Badung tahun anggaran 2024 sebesar Rp9,5 triliun, mayoritasnya atau 90 persen bersumber dari PAD dan 10 persennya bersumber dari Transfer ke Daerah.
"Ide yang disampaikan Pak Mangku Pastika itu sangat baik karena kita memang tidak boleh bertumpu hanya pada satu sumber pendapatan sehingga ketika terjadi masalah bisa tetap eksis," kata Wirawan.
Menurut Wirawan, Bupati Badung juga sudah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan perubahan RPJMD agar bisa melakukan investasi aset untuk menambah PAD.
Kepala Bappeda Kota Denpasar I Putu Wisnu Wijaya Kusuma menyampaikan permasalahan terkadang Dana Alokasi Khusus (DAK) masih banyak yang belum terserap namun tidak dapat digunakan ketika ada Silpa. Selain itu program ketahanan pangan yang bersumber dana desa juga sulit dilaksanakan karena keterbatasan lahan.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali Teguh Dwi Nugroho menyampaikan penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) Bali sampai 31 Maret 2024 telah terealisasi sebesar Rp3,22 triliun atau 27,78 persen dari pagu untuk 2024 yang sebesar Rp11,6 triliun.
Penyaluran TKD hingga 31 Maret 2024 tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 10,31 persen (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun 2023.
Demikian pula penyaluran Dana Desa tahap I tahun 2024 yang merupakan bagian dari TKD sudah tersalurkan di semua kabupaten/kota di Bali yang sudah mencapai Rp358,5 miliar kepada 636 desa.
Sedangkan Kepala Bappeda Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra menyampaikan total APBD dan TKD untuk Pemerintah Provinsi Bali dan sembilan pemkab/pemkot se-Bali pada 2024 ini mencapai Rp25 triliun.
Ia menyoroti salah satu masalah dalam penyerapan Dana Alokasi Khusus karena petunjuk teknis (juknis) yang belum turun ketika ada sisa DAK yang menjadi Silpa juga tidak dapat dimanfaatkan karena menjadi Silpa terikat.
Anggota DPD beri masukan tata kelola APBD untuk Pemkab Badung dan Denpasar
Jumat, 19 April 2024 2:26 WIB