Denpasar (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Badung, Bali membangun rumah dinas bagi pegawai eselon III Kejaksaan Tinggi Bali.
"Pembangunan sarana dan prasarana Kejaksaan Tinggi Bali berupa rumah dinas eselon III merupakan wujud apresiasi dan penghargaan kami kepada Kejaksaan Tinggi Bali atas sinergi dan kerja sama yang sangat baik selama ini,' ujar Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta saat upacara Melaspas bangunan tersebut di kawasan Sanur, Kota Denpasar, Senin.
Ia mengatakan, selain sebagai penegak hukum kejaksaan memiliki tanggung jawab dalam membantu pemerintah untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Salah satu caranya dengan mendampingi pemerintah daerah untuk memberikan masukan guna mempermudah investasi di daerah.
"Kejaksaan Tinggi Bali selaku bagian dari Forkopimda telah bersinergi dan berkolaborasi dengan kami di Badung dalam membangun keamanan, menumbuhkan perekonomian, penegakan hukum, serta mempermudah dan menarik investasi di daerah," kata dia.
Bupati Giri Prasta menjelaskan sinergi yang telah terjalin antara Pemkab Badung dengan jajaran kejaksaan serta institusi terkait lainnya, selama ini dinilai telah menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi.
Baca juga: Pemkab Badung kuatkan kinerja SAKIP guna tingkatkan pelayanan publik
Terlebih Badung telah menjadi destinasi pariwisata internasional, tentu berpotensi muncul berbagai permasalahan hukum dalam berbagai sektor kehidupan, baik ekonomi, sosial budaya maupun menyangkut pertanahan dan pariwisata dalam hubungannya antar masyarakat lokal maupun internasional.
"Pemkab Badung selama ini selalu mendapatkan pendampingan hukum Kejaksaan melalui Jaksa Pengacara Negara yang memiliki kuasa khusus bertindak dalam perkara perdata dan tata usaha negara serta ketatanegaraan, atas nama negara, pemerintah, ataupun kepentingan umum," tambah Bupati Giri Prasta.
Sementara itu, berdasarkan data dari Dinas PUPR Badung, pembangunan rumah dinas eselon III Kejaksaan Tinggi Bali itu direalisasikan dengan menggunakan dana anggaran perubahan APBD Kabupaten Badung tahun 2023 senilai Rp9,7 miliar.
Sebelumnya, pada akhir bulan Januari lalu Pemkab Badung juga telah mendukung kelengkapan sarana prasarana untuk jajaran Kejaksaan Badung meliputi pembangunan asrama pegawai, tempat parkir motor, pemasangan kanopi dan kamera CCTV.
Berbagai sarana prasarana itu diberikan Pemkab Badung melalui dana belanja hibah pada APBD perubahan Badung Tahun Anggaran 2023 senilai sekitar Rp7,3 miliar.
Baca juga: Pemkab Badung salurkan dana Rp11 miliar untuk kreativitas pemuda sambut Hari Raya Nyepi