Denpasar (Antara Bali) - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menunjuk tujuh lembaga perbankan syariah untuk mengelola dana senilai Rp15 triliun yang dihimpun sejumlah lembaga di bawah salah satu ormas terbesar itu.
"Selama ini dana dan aset kami senilai Rp15 triliun itu disimpan di bank-bank konvensional. Mulai sekarang secara bertahap akan kami tarik untuk selanjutnya disimpan di tujuh bank syariah," kata Ketua PP Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Bambang Sudibyo, di sela-sela Rapat Koordinasi Nasional Tim Sosialisasi Manajemen Kas Bidang Kesehatan dan Perguruan Tinggi Muhammadiyah di Sanur, Denpasar, Minggu.
Ia menyebutkan ketujuh lembaga perbankan yang menerapkan sistem bagi hasil itu adalah Bank Muamalah, BRI Syariah, BNI Syariah, Mandiri Syariah, Bukopin Syariah, Danamon Syariah, dan BTN Syariah.
Selama disimpan di bank konvensional, jelas dia, pengurus Muhammadiyah tidak merasa diuntungkan karena bunga dari simpanan hanya sebesar enam persen, sedangkan lembaga di bawah Muhammadiyah yang mengajukan pinjaman ke bank-bank tersebut dibebani bunga 18 persen.
"Pengalihan dana ini sebagai bagian upaya kami untuk menjadikan kader Muhammadiyah sebagai salah satu kekuatan ekonomi nasional," kata Menteri Pendidikan Nasional periode 2004-2009 itu.
Ia juga membuka kesempatan kepada perbankan syariah swasta dan asing yang beroperasi di Indonesia untuk mengelola dana Muhammadiyah. "Tapi, tentu saja ada persyaratan yang harus mereka penuhi dulu," katanya tanpa menjelaskan persyaratan tersebut. (M038/T007)
Muhammadiyah Alihkan Rp15 T ke Syariah
Minggu, 27 Januari 2013 9:33 WIB