• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News bali
Sabtu, 13 Desember 2025
Antara News bali
Antara News bali
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Pemkab Badung perkuat tata kelola ruang untuk cegah bencana

      Pemkab Badung perkuat tata kelola ruang untuk cegah bencana

      Minggu, 14 September 2025 22:04

      Wamen BUMN: ANTARA miliki peran ganda strategis di ekosistem jasa informasi

      Wamen BUMN: ANTARA miliki peran ganda strategis di ekosistem jasa informasi

      Senin, 25 Agustus 2025 15:34

      OIKN: HUT RI jadi momentum bangun Indonesia dari jantung Nusantara

      OIKN: HUT RI jadi momentum bangun Indonesia dari jantung Nusantara

      Minggu, 17 Agustus 2025 21:50

      Wapres Gibran tiba di Istana Merdeka, kenakan busana adat Gayo

      Wapres Gibran tiba di Istana Merdeka, kenakan busana adat Gayo

      Minggu, 17 Agustus 2025 12:30

      Berikut susunan lengkap peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka dan Monas

      Berikut susunan lengkap peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka dan Monas

      Kamis, 14 Agustus 2025 13:25

  • Updates
    • BBMKG: Waspadai cuaca ekstrem akibat Bibit Siklon Tropis 93S di Bali

      BBMKG: Waspadai cuaca ekstrem akibat Bibit Siklon Tropis 93S di Bali

      Kamis, 11 Desember 2025 19:31

      BMKG prakirakan hujan ringan guyur sebagian besar Indonesia pada Kamis

      BMKG prakirakan hujan ringan guyur sebagian besar Indonesia pada Kamis

      Kamis, 11 Desember 2025 7:55

      BMKG prakirakan ada potensi hujan lebat di sejumlah wilayah Indonesia

      BMKG prakirakan ada potensi hujan lebat di sejumlah wilayah Indonesia

      Rabu, 10 Desember 2025 8:22

      BMKG prakirakan hujan petir di sejumlah kota besar pada Selasa

      BMKG prakirakan hujan petir di sejumlah kota besar pada Selasa

      Selasa, 9 Desember 2025 6:08

      BMKG prakirakan mayoritas daerah berpotensi diguyur hujan pada Senin

      BMKG prakirakan mayoritas daerah berpotensi diguyur hujan pada Senin

      Senin, 8 Desember 2025 6:15

  • Ekonomi
    • PLN pasok daya 865 kVA untuk pengelolaan air minum kawasan ITDC

      PLN pasok daya 865 kVA untuk pengelolaan air minum kawasan ITDC

      Sabtu, 13 Desember 2025 5:38

      Pemprov Bali teken kerja sama pemanfataan lahan di Benoa dengan PT BDL

      Pemprov Bali teken kerja sama pemanfataan lahan di Benoa dengan PT BDL

      Jumat, 12 Desember 2025 20:40

      Wamenkop: Kopdes Merah Putih bukan ancaman bagi pelaku usaha lokal

      Wamenkop: Kopdes Merah Putih bukan ancaman bagi pelaku usaha lokal

      Jumat, 12 Desember 2025 20:20

      Telkomsel perkuat hubungan dan pelayanan kepada pelanggan prioritas

      Telkomsel perkuat hubungan dan pelayanan kepada pelanggan prioritas

      Jumat, 12 Desember 2025 15:09

      Pemkab Badung perkuat sinergi pembangunan lewat TJSP

      Pemkab Badung perkuat sinergi pembangunan lewat TJSP

      Jumat, 12 Desember 2025 5:02

  • Humaniora
    • Gubernur Bali tetap tutup TPA Suwung mulai 23 Desember 2025

      Gubernur Bali tetap tutup TPA Suwung mulai 23 Desember 2025

      Jumat, 12 Desember 2025 20:49

      Pemkab Bangli lindungi 1.473 pekerja rentan

      Pemkab Bangli lindungi 1.473 pekerja rentan

      Jumat, 12 Desember 2025 20:15

      Kodam Udayana tebar puluhan ribu benih ikan di Danau Batur Bangli

      Kodam Udayana tebar puluhan ribu benih ikan di Danau Batur Bangli

      Jumat, 12 Desember 2025 18:30

      Kodam Udayana dorong percepatan KMP untuk kesejahteraan rakyat

      Kodam Udayana dorong percepatan KMP untuk kesejahteraan rakyat

      Jumat, 12 Desember 2025 5:31

      Desa di Gianyar Bali wajib anggarkan minimal Rp300 juta tangani sampah

      Desa di Gianyar Bali wajib anggarkan minimal Rp300 juta tangani sampah

      Kamis, 11 Desember 2025 20:11

  • Pariwisata
    • Kiat bertemu dengan lumba-lumba di tengah laut Bali Utara

      Kiat bertemu dengan lumba-lumba di tengah laut Bali Utara

      Rabu, 10 Desember 2025 6:31

      Pengelola GWK Bali siapkan pertunjukan kembang api jelang tahun baru

      Pengelola GWK Bali siapkan pertunjukan kembang api jelang tahun baru

      Selasa, 9 Desember 2025 18:05

      Dispar Bali minta pengelola DTW pangkas pohon rawan roboh saat hujan

      Dispar Bali minta pengelola DTW pangkas pohon rawan roboh saat hujan

      Jumat, 5 Desember 2025 19:21

      Kecerdasan buatan MaiA permudah wisatawan rencanakan perjalanan

      Kecerdasan buatan MaiA permudah wisatawan rencanakan perjalanan

      Jumat, 28 November 2025 17:53

      73 kapal pesiar mewah daftar untuk singgah di Benoa Bali pada 2026

      73 kapal pesiar mewah daftar untuk singgah di Benoa Bali pada 2026

      Sabtu, 15 November 2025 19:00

  • Fokus Hoax
    • Pakar komunikasi bagikan kiat tak terjebak hoaks pada Pemilu 2024

      Pakar komunikasi bagikan kiat tak terjebak hoaks pada Pemilu 2024

      Minggu, 3 Desember 2023 22:19

      Menkominfo minta masyarakat tak terhasut hoaks soal bentrokan di Bitung

      Menkominfo minta masyarakat tak terhasut hoaks soal bentrokan di Bitung

      Minggu, 26 November 2023 15:28

      Dukungan kurikulum pendidikan jangka panjang diperlukan untuk tangkal hoaks jelang pemilu

      Dukungan kurikulum pendidikan jangka panjang diperlukan untuk tangkal hoaks jelang pemilu

      Rabu, 15 November 2023 21:16

      Kemenkominfo ingatkan penyebar hoaks Pemilu 2024 bisa di penjara

      Kemenkominfo ingatkan penyebar hoaks Pemilu 2024 bisa di penjara

      Jumat, 27 Oktober 2023 16:49

      Presiden Jokowi serukan tolak praktik fitnah dan hoaks saat pemilu

      Presiden Jokowi serukan tolak praktik fitnah dan hoaks saat pemilu

      Minggu, 22 Oktober 2023 11:35

  • Olahraga
    • Klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia disalip Vietnam

      Klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia disalip Vietnam

      Jumat, 12 Desember 2025 6:30

      Klasemen Liga Champions: Arsenal masih sempurna di posisi pertama

      Klasemen Liga Champions: Arsenal masih sempurna di posisi pertama

      Kamis, 11 Desember 2025 7:54

      Pemkab Badung bahas kerja sama pembinaan dengan Tranmere Rovers

      Pemkab Badung bahas kerja sama pembinaan dengan Tranmere Rovers

      Kamis, 11 Desember 2025 7:49

      Sempat tertinggal, Bayern Muenchen sukses kalahkan Sporting CP 3-1

      Sempat tertinggal, Bayern Muenchen sukses kalahkan Sporting CP 3-1

      Rabu, 10 Desember 2025 8:28

      Penalti Dominik Szoboszlai bawa Liverpool menang 1-0 atas Inter Milan

      Penalti Dominik Szoboszlai bawa Liverpool menang 1-0 atas Inter Milan

      Rabu, 10 Desember 2025 8:26

  • Taksu
    • WHDI Badung minta anak muda jadi agen toleransi dan kerukunan

      WHDI Badung minta anak muda jadi agen toleransi dan kerukunan

      Senin, 28 Juli 2025 19:02

      Umat Hindu buat upacara penyucian Selat Bali pasca tenggelam KMP Tunu Pratama

      Umat Hindu buat upacara penyucian Selat Bali pasca tenggelam KMP Tunu Pratama

      Jumat, 25 Juli 2025 21:55

      Bupati-Wabup Badung ikuti upacara Abhiseka Ida Cokorda Mengwi XIII

      Bupati-Wabup Badung ikuti upacara Abhiseka Ida Cokorda Mengwi XIII

      Senin, 7 Juli 2025 19:01

      Pemkab Badung salurkan bantuan untuk umat Buddha jelang Waisak

      Pemkab Badung salurkan bantuan untuk umat Buddha jelang Waisak

      Jumat, 9 Mei 2025 20:26

      Wali Kota Denpasar ajak rakyat maknai Galungan dan Kuningan

      Wali Kota Denpasar ajak rakyat maknai Galungan dan Kuningan

      Senin, 21 April 2025 22:17

  • Artikel
    • Pertamina Patra Niaga perkuat ekosistem inklusi melalui program Sahabat Disabilitas Ubud

      Pertamina Patra Niaga perkuat ekosistem inklusi melalui program Sahabat Disabilitas Ubud

      Jumat, 5 Desember 2025 16:54

      Mengintip ruang Sidang Majelis Umum PBB, panggung pidato Prabowo

      Mengintip ruang Sidang Majelis Umum PBB, panggung pidato Prabowo

      Minggu, 21 September 2025 19:14

      Bali percepat payung hukum lembaga baru penuntas perkara di desa adat

      Bali percepat payung hukum lembaga baru penuntas perkara di desa adat

      Rabu, 20 Agustus 2025 15:44

      Pengembangan satuan TNI, dari Kopassus, Marinir, hingga Kopasgat

      Pengembangan satuan TNI, dari Kopassus, Marinir, hingga Kopasgat

      Minggu, 10 Agustus 2025 10:28

      Menjaga kelestarian rusa timor demi masa depan konservasi

      Menjaga kelestarian rusa timor demi masa depan konservasi

      Sabtu, 9 Agustus 2025 17:48

  • Seni dan Hiburan
    • Jumbo raih Piala Citra Animasi Panjang Terbaik hingga Piala Antemas

      Jumbo raih Piala Citra Animasi Panjang Terbaik hingga Piala Antemas

      Jumat, 21 November 2025 6:02

      Daftar pemenang AMI 2025

      Daftar pemenang AMI 2025

      Kamis, 20 November 2025 5:51

      Sandhy Sondoro merilis single "Cerita Romansa"

      Sandhy Sondoro merilis single "Cerita Romansa"

      Sabtu, 15 November 2025 1:02

      BCL dan Kahitna bakal ramaikan Nusa Dua Festival 2025

      BCL dan Kahitna bakal ramaikan Nusa Dua Festival 2025

      Kamis, 16 Oktober 2025 12:44

      Pembukaan pameran Art & Bali 2025

      Pembukaan pameran Art & Bali 2025

      Jumat, 12 September 2025 23:10

  • Foto
    • Rumah produksi garam tradisional di Bali

      Rumah produksi garam tradisional di Bali

      Rabu, 3 Desember 2025 18:47

      Tradisi Mesuryak di Hari Raya Kuningan di Bali

      Tradisi Mesuryak di Hari Raya Kuningan di Bali

      Sabtu, 29 November 2025 21:55

      Perayaan Hari Raya Kuningan di Bali

      Perayaan Hari Raya Kuningan di Bali

      Sabtu, 29 November 2025 21:52

      Program mengenali peninggalan kebudayaan dan sejarah Bali

      Program mengenali peninggalan kebudayaan dan sejarah Bali

      Rabu, 26 November 2025 8:33

      Peringatan 79 Tahun Hari Puputan Margarana

      Peringatan 79 Tahun Hari Puputan Margarana

      Jumat, 21 November 2025 7:30

  • Video
    • BMKG ingatkan masyarakat waspada cuaca ekstrem dampak siklon 93S

      BMKG ingatkan masyarakat waspada cuaca ekstrem dampak siklon 93S

      Jumat, 12 Desember 2025 22:03

      Menkum tekankan perlindungan HAKI industri kreatif di Posbankum Bali

      Menkum tekankan perlindungan HAKI industri kreatif di Posbankum Bali

      Jumat, 12 Desember 2025 20:06

      Imigrasi Ngurah Rai buka layanan di pusat perbelanjaan di Kuta

      Imigrasi Ngurah Rai buka layanan di pusat perbelanjaan di Kuta

      Sabtu, 6 Desember 2025 21:26

      Menkeu sebut rusun ASN Kemenkeu di Bali irit bisa tampung 480 penghuni

      Menkeu sebut rusun ASN Kemenkeu di Bali irit bisa tampung 480 penghuni

      Jumat, 5 Desember 2025 18:22

      KemenP2MI bekali pekerja migran keahlian wellness therapist

      KemenP2MI bekali pekerja migran keahlian wellness therapist

      Kamis, 4 Desember 2025 21:05

  • English

JPU minta hakim tolak eksepsi Prof. Antara karena masuk pokok perkara

Kamis, 9 November 2023 22:19 WIB

JPU minta hakim tolak eksepsi Prof. Antara karena masuk pokok perkara

Mantan Rektor Universitas Udayana Bali Prof. Dr. I Nyoman Gede Antara melambaikan tangan menyapa para pengunjung sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Denpasar, Bali, Kamsi (9/11/2023) ANTARA/Rolandus Nampu

Denpasar (ANTARA) - JPU Kejati Bali meminta Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Denpasar menolak eksepsi yang diajukan oleh terdakwa mantan rektor Universitas Udayana Bali Prof. I Gede Nyoman Antara dan tim Penasihat Hukumnya karena sudah masuk pokok perkara.

Hal itu disampaikan Jaksa Dino Kriesmiardi, I Nengah Astawa, Agung Gede Lee Wisnu dan kawan-kawan dalam lanjutan sidang kasus dugaan korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) Unud jalur mandiri di Pengadilan Tipikor Denpasar, Kamis (9/11) dengan agenda jawaban dari Penuntut Umum atas nota pembelaan yang diajukan tdrdakwa Prof. Antara.

"Kami Jaksa Penuntut Umum memohon agar Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Denpasar yang memeriksa dan mengadili perkara ini menolak dan menyatakan tidak dapat diterima keberatan baik dari Terdakwa maupun dari Tim Penasihat Hukum Terdakwa untuk seluruhnya," kata Dino di muka persidangan.

Di hadapan majelis hakim pimpinan Agus Akhyudi, Jaksa mengatakan nota keberatan Tim Penasihat Hukum Terdakwa yang mengemukakan bahwa Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Denpasar tidak berwenang mengadili objek perkara karena yang diuraikan Jaksa Penuntut Umum dalam surat dakwaan bukanlah tindak pidana korupsi melainkan seolah-olah tindak pidana umum yang merupakan kewenangan pengadilan umum, adalah alasan keberatan yang sangat tidak mendasar dan harus ditolak.

JPU menilai alasan yang dikemukakan oleh Tim Penasihat Hukum Terdakwa adalah sebuah kemunduran dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Hal tersebut beralasan karena dalam konsideran Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, bahwa tindak pidana korupsi yang selama ini terjadi secara meluas, tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga telah merupakan pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat secara luas, sehingga tindak pidana korupsi perlu digolongkan sebagai kejahatan yang pemberantasannya harus dilakukan secara luar biasa.

Dengan demikian, pemberantasan tindak pidana korupsi harus dilakukan dengan cara yang khusus.

"Demikian pula dalam perkara a quo yang kami ajukan dalam persidangan ini adalah suatu perbuatan yang sistematis, terorganisir, merugikan keuangan negara dan telah melanggar hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat secara luas, dalam hal ini masyarakat yang ingin menuntut ilmu menjadi mahasiswa pada salah satu perguruan tinggi negeri terbaik dan terbesar di Pulau Dewata, yang harapannya akan dapat membawa perubahan positif bagi bangsa dan negara," kata Jaksa.

Oleh sebab itu, penyelesaian perkara a quo sudah tepat dilakukan melalui instrumen pengadilan tindak pidana korupsi.

Selain alasan itu, subyek hukum dalam perkara a quo yakni terdakwa Prof Antara adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang mempunyai tugas dan kewenangan dalam menjalankan jabatannya sebagai Ketua Tim Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Universitas Udayana tahun akademik 2018/2019 sampai dengan tahun akademik 2020/2021 maupun sebagai Rektor Universitas Udayana Periode tahun 2021-2025.

Merujuk pada fakta tersebut, maka JPU dalam persidangan menjerat terdakwa Prof. Antara dengan dakwaan alternatif subsidiaritas yang diantaranya yaitu dakwaan ketiga melanggar Pasal 9 Jo. Pasal 18 ayat 1 huruf a dan b Undang - Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah dirubah dan ditambah dengan Undang Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Oleh karena sudah jelas perbuatan yang Penuntut Umum dakwakan terhadap Terdakwa adalah masuk dalam tipologi tindak pidana korupsi yaitu “pegawai negeri memalsukan buku atau daftar-daftar yang khusus untuk pemeriksaan administrasi”, maka instrumen dalam persidangannya bukanlah melalui pidana umum biasa, akan tetapi melalui pengadilan tindak pidana korupsi.

Karena itu, beber Jaksa, alasan Tim Penasihat Hukum Terdakwa yang menyatakan bahwa perbuatan Terdakwa temasuk dalam tindak pidana umum adalah alasan yang sangat tidak mendasar.

Selanjutnya, mengenai alasan tidak adanya keuntungan yang dinikmati oleh Terdakwa dan kerugian negara tidaklah tepat dijadikan alasan dalam eksepsi Tim Penasihat Hukum Terdakwa, karena menurut pendapat JPU, hal tersebut telah masuk dalam ranah pembuktian materi pokok perkara.

Oleh karena dalam dakwaan Penuntut Umum telah secara cermat, jelas dan lengkap diuraikan unsur memperkaya/menguntungkan diri Terdakwa maupun orang lain dan telah mencantumkan juga hasil perhitungan kerugian negara sebagaimana Laporan Akuntan Publik atas Pemeriksaan Investigatif Universitas Udayana Provinsi Bali Tahun 2018 sampai dengan 2022 yang dibuat oleh Kantor Akuntan Publik Made Sudarma, Thomas & Dewi, serta menyebutkan waktu dan tempat tindak pidana itu dilakukan, maka untuk selanjutnya perlu dilakukan pembuktian dalam persidangan.

"Dengan demikian berdasarkan uraian tersebut di atas, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Denpasar berwenang untuk memeriksa, mengadili dan memutus perkara a quo, oleh karena itu maka nota keberatan Tim Penasihat Hukum terkait kewenangan relatif yang disampaikannya tersebut harusnya dinyatakan ditolak," kata Dino.

Pewarta: Rolandus Nampu
Editor : Widodo Suyamto Jusuf
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Mantan rektor Unud bebas, hakim minta agar ada pembenahan manajemen SPI

Mantan rektor Unud bebas, hakim minta agar ada pembenahan manajemen SPI

22 Februari 2024 21:38

Tiga pejabat Unud juga divonis bebas dalam perkara dugaan korupsi SPI

Tiga pejabat Unud juga divonis bebas dalam perkara dugaan korupsi SPI

22 Februari 2024 20:25

Majelis hakim tak sependapat dengan JPU soal deposito dana SPI Unud di bank

Majelis hakim tak sependapat dengan JPU soal deposito dana SPI Unud di bank

22 Februari 2024 19:09

Mantan Rektor Unud bebas, Hakim tak temukan pemaksaan penarikan dana SPI

Mantan Rektor Unud bebas, Hakim tak temukan pemaksaan penarikan dana SPI

22 Februari 2024 17:11

Jaksa ajukan kasasi atas putusan mantan Rektor Universitas Udayana

Jaksa ajukan kasasi atas putusan mantan Rektor Universitas Udayana

22 Februari 2024 14:56

Mantan Rektor Universitas Udayana divonis bebas dari kasus korupsi

Mantan Rektor Universitas Udayana divonis bebas dari kasus korupsi

22 Februari 2024 13:48

Mantan Rektor Unud Nyoman Gde Antara jalani sidang putusan kasus korupsi dana SPI

Mantan Rektor Unud Nyoman Gde Antara jalani sidang putusan kasus korupsi dana SPI

22 Februari 2024 09:24

Jaksa tolak peldoi mantan rektor Unud soal korupsi dana SPI

Jaksa tolak peldoi mantan rektor Unud soal korupsi dana SPI

6 Februari 2024 19:51

Terpopuler

Hotel di Bali siapkan program indoor mitigasi cuaca sambut libur Natal

Hotel di Bali siapkan program indoor mitigasi cuaca sambut libur Natal

Hasil Liga Italia: Lazio diimbangi Bologna, Cremonese tekuk Lecce

Hasil Liga Italia: Lazio diimbangi Bologna, Cremonese tekuk Lecce

Telkomsel jelaskan cara tukar poin jadi berbagai hadiah menarik

Telkomsel jelaskan cara tukar poin jadi berbagai hadiah menarik

Klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia disalip Vietnam

Klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia disalip Vietnam

Hasil Liga Inggris: Crystal Palace tembus empat besar

Hasil Liga Inggris: Crystal Palace tembus empat besar

Top News

  • Bali luncurkan bali.id targetkan sejajar negara maju

    Bali luncurkan bali.id targetkan sejajar negara maju

    11 Desember 2025 19:43

  • BBMKG: Waspadai cuaca ekstrem akibat Bibit Siklon Tropis 93S di Bali

    BBMKG: Waspadai cuaca ekstrem akibat Bibit Siklon Tropis 93S di Bali

    11 Desember 2025 19:31

  • Kemendagri kategorikan Denpasar sebagai kota sangat inovatif

    Kemendagri kategorikan Denpasar sebagai kota sangat inovatif

    10 Desember 2025 18:54

  • PLN Bali kirim personel relawan bantu pulihkan listrik di Sumatera

    PLN Bali kirim personel relawan bantu pulihkan listrik di Sumatera

    9 Desember 2025 11:42

  • BMKG: 75 persen wilayah Indonesia memasuki musim hujan, termasuk Bali

    BMKG: 75 persen wilayah Indonesia memasuki musim hujan, termasuk Bali

    4 Desember 2025 06:30

Antara News bali
bali.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Updates
  • Business
  • Education
  • Tourism
  • Fokus Hoax
  • Sports
  • Taksu
  • Spectrum
  • Entertainment
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA