• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News bali
Senin, 8 Desember 2025
Antara News bali
Antara News bali
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Pemkab Badung perkuat tata kelola ruang untuk cegah bencana

      Pemkab Badung perkuat tata kelola ruang untuk cegah bencana

      Minggu, 14 September 2025 22:04

      Wamen BUMN: ANTARA miliki peran ganda strategis di ekosistem jasa informasi

      Wamen BUMN: ANTARA miliki peran ganda strategis di ekosistem jasa informasi

      Senin, 25 Agustus 2025 15:34

      OIKN: HUT RI jadi momentum bangun Indonesia dari jantung Nusantara

      OIKN: HUT RI jadi momentum bangun Indonesia dari jantung Nusantara

      Minggu, 17 Agustus 2025 21:50

      Wapres Gibran tiba di Istana Merdeka, kenakan busana adat Gayo

      Wapres Gibran tiba di Istana Merdeka, kenakan busana adat Gayo

      Minggu, 17 Agustus 2025 12:30

      Berikut susunan lengkap peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka dan Monas

      Berikut susunan lengkap peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka dan Monas

      Kamis, 14 Agustus 2025 13:25

  • Updates
    • BMKG prakirakan mayoritas daerah berpotensi diguyur hujan pada Senin

      BMKG prakirakan mayoritas daerah berpotensi diguyur hujan pada Senin

      Senin, 8 Desember 2025 6:15

      Akhir pekan, BMKG prakirakan potensi hujan lebat di sejumlah wilayah

      Akhir pekan, BMKG prakirakan potensi hujan lebat di sejumlah wilayah

      Sabtu, 6 Desember 2025 7:30

      BMKG: 75 persen wilayah Indonesia memasuki musim hujan, termasuk Bali

      BMKG: 75 persen wilayah Indonesia memasuki musim hujan, termasuk Bali

      Kamis, 4 Desember 2025 6:30

      BMKG prakirakan sebagian besar kota di Indonesia hujan ringan Rabu

      BMKG prakirakan sebagian besar kota di Indonesia hujan ringan Rabu

      Rabu, 3 Desember 2025 10:49

      Selasa, BMKG prakirakan mayoritas wilayah hujan sedang-sangat lebat

      Selasa, BMKG prakirakan mayoritas wilayah hujan sedang-sangat lebat

      Selasa, 2 Desember 2025 7:17

  • Ekonomi
    • LPS alokasikan dana khusus genjot rekening nasabah muda

      LPS alokasikan dana khusus genjot rekening nasabah muda

      Senin, 8 Desember 2025 17:21

      OJK dan LPS perkuat surveilans BPR di Bali tekan risiko likuidasi

      OJK dan LPS perkuat surveilans BPR di Bali tekan risiko likuidasi

      Senin, 8 Desember 2025 14:59

      Hotel di Bali siapkan program indoor mitigasi cuaca sambut libur Natal

      Hotel di Bali siapkan program indoor mitigasi cuaca sambut libur Natal

      Senin, 8 Desember 2025 5:24

      Transaksi saham di Bali tumbuh 72,5 persen didominasi investor muda

      Transaksi saham di Bali tumbuh 72,5 persen didominasi investor muda

      Senin, 8 Desember 2025 5:23

      Menkop ajak ICMI perkuat Kopdes sebagai ekosistem baru ekonomi rakyat

      Menkop ajak ICMI perkuat Kopdes sebagai ekosistem baru ekonomi rakyat

      Sabtu, 6 Desember 2025 18:55

  • Humaniora
    • Pemkab Bangli Bali tanam pohon mitigasi risiko bencana

      Pemkab Bangli Bali tanam pohon mitigasi risiko bencana

      Senin, 8 Desember 2025 5:27

      Gubernur  Bali umumkan TPA Suwung tutup total mulai 23 Desember

      Gubernur Bali umumkan TPA Suwung tutup total mulai 23 Desember

      Senin, 8 Desember 2025 5:25

      Kodam Udayana kirim bantuan untuk korban bencana alam di Sumatera

      Kodam Udayana kirim bantuan untuk korban bencana alam di Sumatera

      Senin, 8 Desember 2025 5:23

      Wabup Badung imbau masyarakat waspadai cuaca ekstrem

      Wabup Badung imbau masyarakat waspadai cuaca ekstrem

      Jumat, 5 Desember 2025 20:23

      Polres Jembrana dan Sekaa Makepung sepakati agenda Bhayangkara Cup

      Polres Jembrana dan Sekaa Makepung sepakati agenda Bhayangkara Cup

      Jumat, 5 Desember 2025 20:22

  • Pariwisata
    • Dispar Bali minta pengelola DTW pangkas pohon rawan roboh saat hujan

      Dispar Bali minta pengelola DTW pangkas pohon rawan roboh saat hujan

      Jumat, 5 Desember 2025 19:21

      Kecerdasan buatan MaiA permudah wisatawan rencanakan perjalanan

      Kecerdasan buatan MaiA permudah wisatawan rencanakan perjalanan

      Jumat, 28 November 2025 17:53

      73 kapal pesiar mewah daftar untuk singgah di Benoa Bali pada 2026

      73 kapal pesiar mewah daftar untuk singgah di Benoa Bali pada 2026

      Sabtu, 15 November 2025 19:00

      Taman Mekotek wujudkan pariwisata berkualitas di Desa Munggu Badung

      Taman Mekotek wujudkan pariwisata berkualitas di Desa Munggu Badung

      Jumat, 14 November 2025 5:43

      Riset: Bali destinasi utama rumah liburan wisatawan Asia Pasifik

      Riset: Bali destinasi utama rumah liburan wisatawan Asia Pasifik

      Rabu, 24 September 2025 21:34

  • Fokus Hoax
    • Pakar komunikasi bagikan kiat tak terjebak hoaks pada Pemilu 2024

      Pakar komunikasi bagikan kiat tak terjebak hoaks pada Pemilu 2024

      Minggu, 3 Desember 2023 22:19

      Menkominfo minta masyarakat tak terhasut hoaks soal bentrokan di Bitung

      Menkominfo minta masyarakat tak terhasut hoaks soal bentrokan di Bitung

      Minggu, 26 November 2023 15:28

      Dukungan kurikulum pendidikan jangka panjang diperlukan untuk tangkal hoaks jelang pemilu

      Dukungan kurikulum pendidikan jangka panjang diperlukan untuk tangkal hoaks jelang pemilu

      Rabu, 15 November 2023 21:16

      Kemenkominfo ingatkan penyebar hoaks Pemilu 2024 bisa di penjara

      Kemenkominfo ingatkan penyebar hoaks Pemilu 2024 bisa di penjara

      Jumat, 27 Oktober 2023 16:49

      Presiden Jokowi serukan tolak praktik fitnah dan hoaks saat pemilu

      Presiden Jokowi serukan tolak praktik fitnah dan hoaks saat pemilu

      Minggu, 22 Oktober 2023 11:35

  • Olahraga
    • Hasil Liga Spanyol: Valencia diimbangi Sevilla, Espanyol tekuk Rayo

      Hasil Liga Spanyol: Valencia diimbangi Sevilla, Espanyol tekuk Rayo

      Senin, 8 Desember 2025 9:48

      Hasil Liga Italia: Lazio diimbangi Bologna, Cremonese tekuk Lecce

      Hasil Liga Italia: Lazio diimbangi Bologna, Cremonese tekuk Lecce

      Senin, 8 Desember 2025 9:47

      Hasil Liga Inggris: Crystal Palace tembus empat besar

      Hasil Liga Inggris: Crystal Palace tembus empat besar

      Senin, 8 Desember 2025 9:45

      Napoli kembali ke puncak klasemen seusai hajar Juventus 2-1

      Napoli kembali ke puncak klasemen seusai hajar Juventus 2-1

      Senin, 8 Desember 2025 5:27

      Jay Idzes tampil kokoh, Sassuolo lakukan comeback 3-1 atas Fiorentina

      Jay Idzes tampil kokoh, Sassuolo lakukan comeback 3-1 atas Fiorentina

      Minggu, 7 Desember 2025 6:03

  • Taksu
    • WHDI Badung minta anak muda jadi agen toleransi dan kerukunan

      WHDI Badung minta anak muda jadi agen toleransi dan kerukunan

      Senin, 28 Juli 2025 19:02

      Umat Hindu buat upacara penyucian Selat Bali pasca tenggelam KMP Tunu Pratama

      Umat Hindu buat upacara penyucian Selat Bali pasca tenggelam KMP Tunu Pratama

      Jumat, 25 Juli 2025 21:55

      Bupati-Wabup Badung ikuti upacara Abhiseka Ida Cokorda Mengwi XIII

      Bupati-Wabup Badung ikuti upacara Abhiseka Ida Cokorda Mengwi XIII

      Senin, 7 Juli 2025 19:01

      Pemkab Badung salurkan bantuan untuk umat Buddha jelang Waisak

      Pemkab Badung salurkan bantuan untuk umat Buddha jelang Waisak

      Jumat, 9 Mei 2025 20:26

      Wali Kota Denpasar ajak rakyat maknai Galungan dan Kuningan

      Wali Kota Denpasar ajak rakyat maknai Galungan dan Kuningan

      Senin, 21 April 2025 22:17

  • Artikel
    • Pertamina Patra Niaga perkuat ekosistem inklusi melalui program Sahabat Disabilitas Ubud

      Pertamina Patra Niaga perkuat ekosistem inklusi melalui program Sahabat Disabilitas Ubud

      Jumat, 5 Desember 2025 16:54

      Mengintip ruang Sidang Majelis Umum PBB, panggung pidato Prabowo

      Mengintip ruang Sidang Majelis Umum PBB, panggung pidato Prabowo

      Minggu, 21 September 2025 19:14

      Bali percepat payung hukum lembaga baru penuntas perkara di desa adat

      Bali percepat payung hukum lembaga baru penuntas perkara di desa adat

      Rabu, 20 Agustus 2025 15:44

      Pengembangan satuan TNI, dari Kopassus, Marinir, hingga Kopasgat

      Pengembangan satuan TNI, dari Kopassus, Marinir, hingga Kopasgat

      Minggu, 10 Agustus 2025 10:28

      Menjaga kelestarian rusa timor demi masa depan konservasi

      Menjaga kelestarian rusa timor demi masa depan konservasi

      Sabtu, 9 Agustus 2025 17:48

  • Seni dan Hiburan
    • Jumbo raih Piala Citra Animasi Panjang Terbaik hingga Piala Antemas

      Jumbo raih Piala Citra Animasi Panjang Terbaik hingga Piala Antemas

      Jumat, 21 November 2025 6:02

      Daftar pemenang AMI 2025

      Daftar pemenang AMI 2025

      Kamis, 20 November 2025 5:51

      Sandhy Sondoro merilis single "Cerita Romansa"

      Sandhy Sondoro merilis single "Cerita Romansa"

      Sabtu, 15 November 2025 1:02

      BCL dan Kahitna bakal ramaikan Nusa Dua Festival 2025

      BCL dan Kahitna bakal ramaikan Nusa Dua Festival 2025

      Kamis, 16 Oktober 2025 12:44

      Pembukaan pameran Art & Bali 2025

      Pembukaan pameran Art & Bali 2025

      Jumat, 12 September 2025 23:10

  • Foto
    • Rumah produksi garam tradisional di Bali

      Rumah produksi garam tradisional di Bali

      Rabu, 3 Desember 2025 18:47

      Tradisi Mesuryak di Hari Raya Kuningan di Bali

      Tradisi Mesuryak di Hari Raya Kuningan di Bali

      Sabtu, 29 November 2025 21:55

      Perayaan Hari Raya Kuningan di Bali

      Perayaan Hari Raya Kuningan di Bali

      Sabtu, 29 November 2025 21:52

      Program mengenali peninggalan kebudayaan dan sejarah Bali

      Program mengenali peninggalan kebudayaan dan sejarah Bali

      Rabu, 26 November 2025 8:33

      Peringatan 79 Tahun Hari Puputan Margarana

      Peringatan 79 Tahun Hari Puputan Margarana

      Jumat, 21 November 2025 7:30

  • Video
    • Imigrasi Ngurah Rai buka layanan di pusat perbelanjaan di Kuta

      Imigrasi Ngurah Rai buka layanan di pusat perbelanjaan di Kuta

      Sabtu, 6 Desember 2025 21:26

      Menkeu sebut rusun ASN Kemenkeu di Bali irit bisa tampung 480 penghuni

      Menkeu sebut rusun ASN Kemenkeu di Bali irit bisa tampung 480 penghuni

      Jumat, 5 Desember 2025 18:22

      KemenP2MI bekali pekerja migran keahlian wellness therapist

      KemenP2MI bekali pekerja migran keahlian wellness therapist

      Kamis, 4 Desember 2025 21:05

      Mitigasi bencana hidrometeorologi, Pemprov Bali gelar apel siaga

      Mitigasi bencana hidrometeorologi, Pemprov Bali gelar apel siaga

      Selasa, 2 Desember 2025 14:35

      Australia jajaki inovasi statistik pariwisata Indonesia

      Australia jajaki inovasi statistik pariwisata Indonesia

      Selasa, 2 Desember 2025 0:15

  • English

JPU minta hakim tolak eksepsi Prof. Antara karena masuk pokok perkara

Kamis, 9 November 2023 22:19 WIB

JPU minta hakim tolak eksepsi Prof. Antara karena masuk pokok perkara

Mantan Rektor Universitas Udayana Bali Prof. Dr. I Nyoman Gede Antara melambaikan tangan menyapa para pengunjung sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Denpasar, Bali, Kamsi (9/11/2023) ANTARA/Rolandus Nampu

Denpasar (ANTARA) - JPU Kejati Bali meminta Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Denpasar menolak eksepsi yang diajukan oleh terdakwa mantan rektor Universitas Udayana Bali Prof. I Gede Nyoman Antara dan tim Penasihat Hukumnya karena sudah masuk pokok perkara.

Hal itu disampaikan Jaksa Dino Kriesmiardi, I Nengah Astawa, Agung Gede Lee Wisnu dan kawan-kawan dalam lanjutan sidang kasus dugaan korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) Unud jalur mandiri di Pengadilan Tipikor Denpasar, Kamis (9/11) dengan agenda jawaban dari Penuntut Umum atas nota pembelaan yang diajukan tdrdakwa Prof. Antara.

"Kami Jaksa Penuntut Umum memohon agar Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Denpasar yang memeriksa dan mengadili perkara ini menolak dan menyatakan tidak dapat diterima keberatan baik dari Terdakwa maupun dari Tim Penasihat Hukum Terdakwa untuk seluruhnya," kata Dino di muka persidangan.

Di hadapan majelis hakim pimpinan Agus Akhyudi, Jaksa mengatakan nota keberatan Tim Penasihat Hukum Terdakwa yang mengemukakan bahwa Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Denpasar tidak berwenang mengadili objek perkara karena yang diuraikan Jaksa Penuntut Umum dalam surat dakwaan bukanlah tindak pidana korupsi melainkan seolah-olah tindak pidana umum yang merupakan kewenangan pengadilan umum, adalah alasan keberatan yang sangat tidak mendasar dan harus ditolak.

JPU menilai alasan yang dikemukakan oleh Tim Penasihat Hukum Terdakwa adalah sebuah kemunduran dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Hal tersebut beralasan karena dalam konsideran Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, bahwa tindak pidana korupsi yang selama ini terjadi secara meluas, tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga telah merupakan pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat secara luas, sehingga tindak pidana korupsi perlu digolongkan sebagai kejahatan yang pemberantasannya harus dilakukan secara luar biasa.

Dengan demikian, pemberantasan tindak pidana korupsi harus dilakukan dengan cara yang khusus.

"Demikian pula dalam perkara a quo yang kami ajukan dalam persidangan ini adalah suatu perbuatan yang sistematis, terorganisir, merugikan keuangan negara dan telah melanggar hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat secara luas, dalam hal ini masyarakat yang ingin menuntut ilmu menjadi mahasiswa pada salah satu perguruan tinggi negeri terbaik dan terbesar di Pulau Dewata, yang harapannya akan dapat membawa perubahan positif bagi bangsa dan negara," kata Jaksa.

Oleh sebab itu, penyelesaian perkara a quo sudah tepat dilakukan melalui instrumen pengadilan tindak pidana korupsi.

Selain alasan itu, subyek hukum dalam perkara a quo yakni terdakwa Prof Antara adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang mempunyai tugas dan kewenangan dalam menjalankan jabatannya sebagai Ketua Tim Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Universitas Udayana tahun akademik 2018/2019 sampai dengan tahun akademik 2020/2021 maupun sebagai Rektor Universitas Udayana Periode tahun 2021-2025.

Merujuk pada fakta tersebut, maka JPU dalam persidangan menjerat terdakwa Prof. Antara dengan dakwaan alternatif subsidiaritas yang diantaranya yaitu dakwaan ketiga melanggar Pasal 9 Jo. Pasal 18 ayat 1 huruf a dan b Undang - Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah dirubah dan ditambah dengan Undang Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Oleh karena sudah jelas perbuatan yang Penuntut Umum dakwakan terhadap Terdakwa adalah masuk dalam tipologi tindak pidana korupsi yaitu “pegawai negeri memalsukan buku atau daftar-daftar yang khusus untuk pemeriksaan administrasi”, maka instrumen dalam persidangannya bukanlah melalui pidana umum biasa, akan tetapi melalui pengadilan tindak pidana korupsi.

Karena itu, beber Jaksa, alasan Tim Penasihat Hukum Terdakwa yang menyatakan bahwa perbuatan Terdakwa temasuk dalam tindak pidana umum adalah alasan yang sangat tidak mendasar.

Selanjutnya, mengenai alasan tidak adanya keuntungan yang dinikmati oleh Terdakwa dan kerugian negara tidaklah tepat dijadikan alasan dalam eksepsi Tim Penasihat Hukum Terdakwa, karena menurut pendapat JPU, hal tersebut telah masuk dalam ranah pembuktian materi pokok perkara.

Oleh karena dalam dakwaan Penuntut Umum telah secara cermat, jelas dan lengkap diuraikan unsur memperkaya/menguntungkan diri Terdakwa maupun orang lain dan telah mencantumkan juga hasil perhitungan kerugian negara sebagaimana Laporan Akuntan Publik atas Pemeriksaan Investigatif Universitas Udayana Provinsi Bali Tahun 2018 sampai dengan 2022 yang dibuat oleh Kantor Akuntan Publik Made Sudarma, Thomas & Dewi, serta menyebutkan waktu dan tempat tindak pidana itu dilakukan, maka untuk selanjutnya perlu dilakukan pembuktian dalam persidangan.

"Dengan demikian berdasarkan uraian tersebut di atas, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Denpasar berwenang untuk memeriksa, mengadili dan memutus perkara a quo, oleh karena itu maka nota keberatan Tim Penasihat Hukum terkait kewenangan relatif yang disampaikannya tersebut harusnya dinyatakan ditolak," kata Dino.

Pewarta: Rolandus Nampu
Editor : Widodo Suyamto Jusuf
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Mantan rektor Unud bebas, hakim minta agar ada pembenahan manajemen SPI

Mantan rektor Unud bebas, hakim minta agar ada pembenahan manajemen SPI

22 Februari 2024 21:38

Tiga pejabat Unud juga divonis bebas dalam perkara dugaan korupsi SPI

Tiga pejabat Unud juga divonis bebas dalam perkara dugaan korupsi SPI

22 Februari 2024 20:25

Majelis hakim tak sependapat dengan JPU soal deposito dana SPI Unud di bank

Majelis hakim tak sependapat dengan JPU soal deposito dana SPI Unud di bank

22 Februari 2024 19:09

Mantan Rektor Unud bebas, Hakim tak temukan pemaksaan penarikan dana SPI

Mantan Rektor Unud bebas, Hakim tak temukan pemaksaan penarikan dana SPI

22 Februari 2024 17:11

Jaksa ajukan kasasi atas putusan mantan Rektor Universitas Udayana

Jaksa ajukan kasasi atas putusan mantan Rektor Universitas Udayana

22 Februari 2024 14:56

Mantan Rektor Universitas Udayana divonis bebas dari kasus korupsi

Mantan Rektor Universitas Udayana divonis bebas dari kasus korupsi

22 Februari 2024 13:48

Mantan Rektor Unud Nyoman Gde Antara jalani sidang putusan kasus korupsi dana SPI

Mantan Rektor Unud Nyoman Gde Antara jalani sidang putusan kasus korupsi dana SPI

22 Februari 2024 09:24

Jaksa tolak peldoi mantan rektor Unud soal korupsi dana SPI

Jaksa tolak peldoi mantan rektor Unud soal korupsi dana SPI

6 Februari 2024 19:51

Terpopuler

Wabup Badung imbau masyarakat waspadai cuaca ekstrem

Wabup Badung imbau masyarakat waspadai cuaca ekstrem

Hotel di Bali siapkan program indoor mitigasi cuaca sambut libur Natal

Hotel di Bali siapkan program indoor mitigasi cuaca sambut libur Natal

Hasil Liga Italia: Lazio diimbangi Bologna, Cremonese tekuk Lecce

Hasil Liga Italia: Lazio diimbangi Bologna, Cremonese tekuk Lecce

Hasil Liga Inggris: Crystal Palace tembus empat besar

Hasil Liga Inggris: Crystal Palace tembus empat besar

Drama enam gol terjadi saat Liverpool ditahan imbang Leeds United 3-3

Drama enam gol terjadi saat Liverpool ditahan imbang Leeds United 3-3

Top News

  • BMKG: 75 persen wilayah Indonesia memasuki musim hujan, termasuk Bali

    BMKG: 75 persen wilayah Indonesia memasuki musim hujan, termasuk Bali

    4 Desember 2025 06:30

  • BNPB: Banjir di Sumatera telan 604 korban jiwa dan 468 orang hilang

    BNPB: Banjir di Sumatera telan 604 korban jiwa dan 468 orang hilang

    2 Desember 2025 20:05

  • Bank Indonesia paparkan lima strategi genjot ekonomi Bali pada 2026

    Bank Indonesia paparkan lima strategi genjot ekonomi Bali pada 2026

    2 Desember 2025 18:24

  • Bali United patahkan rekor kemenangan beruntun Borneo FC

    Bali United patahkan rekor kemenangan beruntun Borneo FC

    30 November 2025 19:18

  • Perayaan Hari Raya Kuningan di Bali

    Perayaan Hari Raya Kuningan di Bali

    29 November 2025 21:52

Antara News bali
bali.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Updates
  • Business
  • Education
  • Tourism
  • Fokus Hoax
  • Sports
  • Taksu
  • Spectrum
  • Entertainment
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA