Denpasar (Antara Bali) - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Lembaga Pelatihan Seluruh Indonesia (HILPSI) Provinsi Bali Made Juana mengatakan, dari 366 LPK yang terdaftar di dinas tenaga kerja kabupaten dan kota di Pulau Dewata, baru 37 institusi yang terakreditasi.
"Artinya hampir 90 persen LPK belum terakredisasi. Dan hanya 10,10 persen lembaga pelatihan kerja (LPK) yang terakreditasi," kata Juana di Denpasar, Selasa.
Ia mengharapkan ke depan seluruh LPK melakukan proses akreditasi sehingga kualiatas tenaga kerja yang dihasilkan lebih berkompeten.
Diingatkan bahwa untuk menyongsong persaingan global tenaga kerja, LPK dituntut memiliki kompetensi yang memadai dan sesuai tuntutan dunia kerja.
"Kami berharap LPK di Bali juga mampu memberikan pelatihan dan mencetak tenaga kerja yang memiliki kompetensi," ujarnya. (*/ADT/T007)
Hanya 10 Persen LPK di Bali Terakreditasi
Selasa, 15 Januari 2013 12:08 WIB