Jakarta (Antara Bali) - Presidium Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Prof Nanat Fatah Natsir mengatakan biaya pendidikan mahal mulai tingkat taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi, tidak mencerminkan proporsi anggaran pendidikan 20 persen dalam APBN dan APBD.
"Anggaran pendidikan tersedia 20 persen dan bahkan lebih pada APBD, seharusnya biaya pendidikan bisa lebih murah. Namun sekarang biaya pendidikan di perguruan tinggi negeri milik pemerintah saja mahal," kata Nanat Fatah Natsir saat dihubungi dari Jakarta, Jumat.
Mantan rektor UIN Bandung itu mengatakan anggaran pendidikan mencapai 20 persen cukup tinggi, sehingga seharusnya gaji guru dan dosen, pembangunan gedung dan laboratorium-laboratorium di sekolah dan perguruan tinggi negeri dibiayai pemerintah.
Namun, fakta saat ini, anggaran pendidikan 20 persen seolah tidak memiliki korelasi dengan kemampuan masyarakat dalam menempuh pendidikan. Biaya pendidikan di Indonesia masih saja mahal, apalagi bila dibandingkan beberapa negara lain.
"Masyarakat saat ini masih terbebani dengan biaya di perguruan tinggi negeri mulai dari pendidikan strata satu hingga pascasarjana," ujarnya.
Karena itu, dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapuskan status Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) pada sekolah negeri, Nanat mendorong pemerintah untuk mengembangkan pendidikan yang lebih bermutu tetapi tidak mendiskriminasi. (DWA/IGT/T007)