Penandatanganan dilakukan di gedung Eiswa Sabha, kantor gubernuran Niti Mandala Renon Denpasar, Kamis, sekaligus dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat hak milik atas tanah laba pura di kabupaten/kota se-Bali.
Kerja sama untuk menyukseskan program JKBM, menurut Kabag Publikasi dan Dokumentasi pada Biro Humas dan Protokol Pemprov Bali I Ketut Teneng, merupakan kesepakatan bersama menyangkut pembiayaan pada bidang pelayanan kesehatan, baik untuk rawat jalan maupun rawat inap.
Untuk kepentingan itu, Pemprov Bali menyerahkan dana hibah yang berasal dari APBD Bali 2010 sebesar Rp123,2 miliar kepada RSUD pada tujuh kabupaten dan satu kota di Bali, kecuali RSUD Negara di Kabupaten Jembrana, yang tidak ambil bagian dalam program itu.
RSUD Buleleng menerima kucuran dana JKBM sebesar Rp24,5 miliar, RSUD Kapal, Kabupaten Badung Rp17,4 miliar, RSUD Tabanan Rp19,8 miliar, RSUD Gianyar Rp18,2 miliar, Bangli Rp7,7 miliar, Klungkung Rp6,7 miliar, Karangasem Rp13,7 miliar dan RSUD Wangaya Denpasar Rp14,8 miliar.
Selain hibah untuk RSUD, Pemprov Bali juga mengalokasikan dana untuk membantu Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) pada tujuh kabupaten dan satu kota di Bali sebesar Rp48 miliar.
"Puskesmas di Kabupaten Buleleng kebagian dana sebesar Rp8,8 miliar, Tabanan Rp5,6 miliar, Badung Rp6,7 miliar, Denpasar Rp9,3 miliar, Gianyar Rp6,8 miliar, Klungkung Rp2,4 miliar, Bangli Rp3,07 miliar dan Karangasem Rp5,07 miliar," ucapnya. (*)
: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026