Denpasar (Antara Bali) - Pengamat pendidikan Prof Dr I Wayan Maba menilai putusan Mahkamah Konstitusi untuk membubarkan rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) perlu ditinjau kembali karena belum mencerminkan kepentingan masyarakat secara keseluruhan.
"Kalau dasar alasannya karena kepentingan masyarakat Indonesia yang memandang itu mahal, itu `kan baru sebagian suara dari kelompok masyarakat. Masih ada kelompok lain yang menyekolahkan anaknya di RSBI memandang biaya itu sedang ataupun murah," katanya di Denpasar, Rabu.
Menurut dia, keputusan MK tersebut baru berdasarkan kajian hukum sehingga masih dibutuhkan kajian ke lapangan dan perumusan lebih lanjut.
"Seharusnya ada perumusan dan duduk bersama melalui seminar-seminar yang melibatkan perguruan tinggi dan kalangan pendidikan sebelum mengambil keputusan itu," ucapnya.
Akademisi dari Universitas Mahasaraswati itu memandang keputusan pembubaran RSBI itu kurang demokratis karena sesungguhnya masih banyak orang tua dan siswa yang ingin bersekolah di sana.
"Saya tidak katakan keputusan tersebut salah, tetapi di mana tempat orang-orang seperti itu? Semestinya sistem pendidikan dirancang untuk mengadopsi berbagai kepentingan," kata Maba.
Ia mencontohkan Bali dengan adanya RSBI telah mampu memberikan pendidikan yang maksimal bagi putra-putri daerah, mulai dari peraih nilai Ujian Nasional tertinggi hingga berprestasi ke kancah internasional. (LHS/T007)