Denpasar (Antara Bali) - Anggota DPRD Provinsi Bali mendesak seluruh kabupaten dan kota segera menerapkan pembayaran secara "online" bagi pajak hotel dan restoran (PHR) demi transparansi keuangan.
"Bila ingin masalah PHR bersih dari penyimpangan, jalan satu-satunya segera menerapkan sistem pembayaran secara 'online'. Kalau semua komitmen menerapkan teknologi tersebut pasti bisa," kata anggota Komisi II DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry di Denpasar, Senin.
Sugawa Korry mengatakan hal itu menyikapi dugaan adanya penggelapan PHR di Kabupaten Badung lebih dari Rp10 miliar.
Ia berharap semua kabupaten dan kota agar segera memungut pajak secara "online" atau berjaringan.
Dikatakan penerapan secara berjaringan tersebut bisa dilakukan dalam waktu cepat dan tidak ada alasan bagi kabupaten dan kota untuk tidak menerapkan pembayaran PHR secara online.
Desakan tersebut disampaikan oleh Komisi Ekonomi dan Pembangunan DPRD Bali menyikapi penggelapan PHR di Kabupaten Badung senilai lebih dari Rp10 miliar.(IGT)
Hotel Wajib Bayar Pajak Secara "Online"
Senin, 7 Januari 2013 17:18 WIB