Klungkung (ANTARA) - Kabupaten Klungkung, Bali menjadi daerah yang dinilai sukses menerapkan peraturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sehingga masuk jadi nominasi ASEAN smoke-free award 2023.
Hal itu terungkap saat Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menerima tim monitoring evaluasi penerapan KTR dalam rangka ASEAN Smoke-Free Award tahun 2023 di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (9/8).
Ketua tim monev ASEAN Smoke-Free Award tahun 2023 dr. Novi Indriastuti., M.Epid mengatakan ASEAN Smoke-free Awards merupakan inisiatif di tingkat regional ASEAN untuk mempromosikan lingkungan bebas asap rokok dengan harapan mengurangi penggunaan tembakau dan mendukung gaya hidup sehat bagi seluruh masyarakat ASEAN.
"Ada 11 Kabupaten Kota di seluruh Indonesia yang masuk nominasi, salah satunya Kabupaten Klungkung," kata dr. Novi Indriastuti.
Terpilihnya Kabupaten Klungkung sebagai Nominator ASEAN Smoke-Free Award 2023 karena Kabupaten Klungkung sendiri sudah memiliki Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang KTR, Peraturan Bupati No. 5 tahun 2016 tentang reklame rokok dan pelaksanan KTR, serta SK Bupati No. 22 tahun 2017 tentang Tim Pembina KTR.
Selain itu, program tersebut sukses karena pengawasan ketat dan regulasi serta komitmen pimpinan dalam penegakan KTR di Kabupaten Klungkung.
Sementara itu, Bupati Klungkung Nyoman Suwirta mengatakan penegakan Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Klungkung lebih menonjolkan perubahan pola pikir untuk mengajak masyarakatnya tidak merokok, terhindar dari asap rokok dan hidup sehat.
"Kita harus terus berkomitmen untuk. mencegah agar merokok tidak menjadi sebuah kebiasaan mengantisipasi perilaku merokok pada anak usia remaja untuk juga menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat tanpa rokok," kata Bupati asal Nusa Ceningan itu.
Suwirta mengatakan penerapan larangan merokok di Kabupaten Klungkung ditunjang oleh komitmen pemerintah, pemberdayaan masyarakat adat dan remaja, dukungan pengelola kawasan, sosialisasi dan klinik berhenti merokok.
"Perlu adanya komitmen pemerintah, sosialisasi pengawasan dan penegakan serta pengembangan jaringan lintas sektor adat dan organisasi kemanusiaan," kata dia.