Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta saat pelantikan dan pengambilan sumpah PNS dalam Jabatan Fungsional di Gedung BMB Kantor Bupati Bangli, Bali, menegaskan pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Bangli harus sejalan dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi),
Bupati melantik 42 PNS Kabupaten Bangli dalam jabatan fungsional saat itu, diantaranya kenaikan jenjang jabatan sebanyak 23 PNS, pengangkatan jenjang keterampilan ke jenjang keahlian tiga PNS dan pengangkatan dari jabatan lain sebanyak 16 PNS , demikian siaran pers Diskominfo Bangli, Selasa.
"Pelantikan dan pengambilan sumpah PNS dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemkab Bangli ini adalah merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020,” ujar Bupati Sedana Arta.
Baca juga: Wabup Bangli: Koperasi harus manfaatkan kemajuan teknologi
Lebih khusus Bupati Sedana mengatakan bahwa dirinya percaya semua PNS yang baru dilantik ini akan mampu untuk mengemban tugas dengan baik.
Oleh karena itu pesan tegas pun disampaikannya, pertama yang harus diperhatikan dan dipahami adalah sejalan dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing dengan baik dan selalu memperhatikan prinsip-prinsip manajemen yaitu melalui perencanaan yang matang, pelaksanaan yang tepat dan pengawasan yang ketat serta memperhatikan asas efisiensi, efektivitas, transparansi dan taat pada norma-norma yang ada.
Sedangkan untuk kelancaran pelaksanaan tupoksi serta untuk menghindari adanya pekerjaan yang tumpang tindih, dia mengharapkan untuk selalu melaksanakan koordinasi dan kerja sama yang baik antar sesama rekan kerja ataupun instansi terkait.
"Dengan demikian kita akan dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh lapisan masyarakat dan selalu berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bangli secara keseluruhan dalam upaya pengabdian mewujudkan visi dan menjalankan misi Kabupaten Bangli yang telah ditetapkan,” lanjutnya.
Baca juga: Bupati Bangli letakkan batu pertama pembangunan Laboratorium Bio Safety
Terkait jabatan struktural di lingkungan Pemkab Bangli yang masih kosong, Bupati menjelaskan akan segera mengadakan rapat untuk mengisi kekosongan tersebut.
Hadir dalam acara tersebut adalah Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, Asisten Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia I Made Mahindra dan pimpinan perangkat daerah terkait lainnya.