Denpasar (ANTARA) - Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Bali Luh Ayu Aryani menyampaikan soal raihan Bali sebagai provinsi layak anak dari Kementerian PPPA, predikat ini diperoleh setelah berhasil mendorong kabupaten/kota untuk memenuhi kategori.
“Ini baru pertama karena tahun sebelumnya masih kategori utama. Kalau seluruh kabupaten/kota sudah memenuhi minimal kategori Pratama baru boleh meraih provinsi layak anak,” kata dia kepada ANTARA di Denpasar, Minggu.
Predikat ini diraih Provinsi Bali setelah menggerakkan kabupaten/kota dalam memenuhi, menghormati, serta melindungi hak anak demi mewujudkan sumber daya manusia unggul, berkualitas, dan berbudaya, sesuai visi pemerintah daerah.
Dari 38 provinsi di Indonesia, Bali bersama 13 lainnya meraih predikat provinsi layak anak, di mana kategori ini diterima ketika suatu daerah berhasil memenuhi 24 indikator yang terbagi dalam beberapa kelompok.
Indikator tersebut mulai dari kelembagaan; hak sipil dan kebebasan; lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; kesehatan dasar dan kesejahteraan; pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan waktu luang; dan perlindungan khusus.
Kepala Dinsos P3A Bali menjelaskan bahwa raihan ini bukan hal yang mudah, Provinsi Bali harus melewati empat tahapan kategori terdahulu mulai dari Pratama, Madya, Nindya, dan Utama.
Pada tahun ini Pulau Dewata dinobatkan menjadi provinsi layak anak setelah Kabupaten Buleleng berhasil menginjak kategori Pratama.
“Kalau tahun kemarin kita masih tertinggal Buleleng, tapi sekarang semua terangkat minimal ke Pratama, mungkin tahun berikutnya kalau pemimpinnya serius berkomitmen memberikan kegiatan dan kebijakan menyangkut pemenuhan 24 indikator bisa naik karena ada penilaian,” ujar Aryani.
Ia menyebut, saat ini Kabupaten Buleleng, Bangli dan Tabanan menjadi kabupaten dalam kategori Pratama, kemudian Kabupaten Badung, Klungkung dan Karangasem kategori Madya, Kabupaten Jembrana kategori Nindya, dan Kota Denpasar kategori Utama.
Pejabat Pemprov Bali itu berharap ke depan seluruh kabupaten/kota dapat terus meningkatkan predikatnya dengan cara berkomitmen dan mengimplementasikan upayanya dalam pemenuhan perlindungan anak.
“Harus berbenah untuk meningkatkan kategori, betul-betul kegiatannya langsung menyentuh anak, mewujudkan anak-anak sehat, tumbuh berkembang, terlindungi dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan, serta perlu ada inovasi tidak hanya untuk anak normal tapi juga berkebutuhan khusus,” kata Aryani.
Lebih lanjut, saat ini ada 267.535 anak usia 0-17 tahun di Bali yang menurutnya harus diperhatikan mulai dari lahir, saat bertumbuh kembang, dan pemberian ruang partisipasi.
Untuk diketahui, pemberian predikat provinsi layak anak kepada Bali diberikan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga di Semarang, Sabtu (22/7) kemarin, seluruh penghargaan diberikan kepada 360 kota/kabupaten layak anak dan 14 provinsi.*
Baca juga: Menteri PPPA sebut penerima penghargaan Kota Layak Anak 2023 meningkat
Baca juga: DPRD minta Pemprov Bali pacu Pemkab wujudkan kabupaten layak anak