Pekanbaru (Antara Bali) - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Rokan Hilir, Riau, menggelar reka adegan kasus pembakaran lima kapal, termasuk satu kapal berbendera Malaysia di Pelabuhan Bagansiapiapi dengan mendatangkan dua tersangka.
"Reka ulang dilakukan untuk mengetahui kejadian sebenarnya, sesui atau tidak dengan berkas perkara yang diajukan atau hasil keterangan tersangka dan saksi," kata Kepala Polsek Bangko, Rokan Hilir, Kompol Hamrizal Nasution dihubungi per telepon, Minggu.
Lima unit kapal yang merupakan barang bukti kegiatan ilegal fishing hasil tangkapan Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanlut) Kabupaten Rokan Hilir, sebelumnya dikabarkan terbakar pada Kamis (25/10) malam di pelabuhan atau dikenal juga sebagai Bangliau Okade, di Jalan Karya, Bagansiapi-api.
Atas peristiwa itu, aparat kemudian melakukan penyelidikan hingga terungkap bahwa, peristiwa itu merupakan ulah kesengajaan pihak tertentu.
Alhasil, kata dia, dua tersangka berhasil ditangkap masing-masing DI dan MR, warga setempat yang sejauh ini masih didalami motifnya. (*/dwa/T007)
Kapal Berbendera Malaysia Dibakar
Minggu, 16 Desember 2012 12:54 WIB