Badung (ANTARA) - Kementerian PPN/Bappenas menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 yang nantinya akan melahirkan undang-undang, di mana prosesnya dilakukan secara inklusif melalui luring dan daring
“Proses penyusunan ini (RPJPN, Red) dilakukan secara inklusif, makanya dimulai sejak Jumat melalui forum konsultasi publik, yang ingin kami sampaikan bahwa prosesnya inklusif dan dokumen ini bukan hanya milik kementerian tertentu tapi seluruh bangsa Indonesia,” kata Sekretaris Kementerian PPN/Sekretaris Utama Bappenas Taufik Hanafi.
Di Kabupaten Badung, Bali, Senin, dalam Musrenbang ini Kementerian PPN/Bappenas menyusun rancangan untuk Indonesia 20 tahun ke depan, serta menyelaraskan dengan daerah, dengan dihadiri oleh seluruh elemen seperti pimpinan daerah, para ahli, dan perwakilan perguruan tinggi.
Selain itu, secara terbuka Kementerian PPN/Bappenas menyediakan laman untuk menerima aspirasi dari seluruh masyarakat dengan mengakses Indonesia2024.go.id.
Baca juga: Bappenas pelajari penanganan sampah di TOSS Gema Santi Klungkung
“Jadi disiapkan pilihan menu aspirasi, masyarakat bisa mengisi survei dan memasukkan usulan. Yang ingin kami tekankan adalah kolaborasi dan prosesnya kita upayakan se-inklusif mungkin,“ ujar Taufik.
RPJPN 2025-2045 yang akan mereka bahas selama dua hari di Bali Nusa Convention Center sendiri dinilai memiliki peran strategis khususnya bagi calon kepala daerah yang akan terpilih di Pilkada 2024, karena dapat menjadi rujukan untuk pembangunan daerah jangka panjang maupun menengah.
Dalam pembahasannya, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa yang hadir secara daring menekankan salah satu agenda transformasi yang dibahas yaitu transformasi ekonomi.
“Bagaimana kita harus melewati middle income trap, supaya PDB mencapai 9,8 triliun dolar Amerika, hari ini kita sekitar 1,5 triliun dolar Amerika jadi ke depan harus meningkatkan enam kali lipat,” tuturnya.
Baca juga: Menteri PPM/Bappenas: RI pimpin pembangunan ekonomi biru di tingkat global
Salah satu yang dilihat dalam menyusun RPJPN menuju Indonesia emas 2045 adalah soal ketimpangan di daerah, seperti contohnya Papua Barat dengan PDRB per kapita yang masuk kategori upper-middle income tahun 2022, sementara Bali berada di lower-middle income.
“Ini hanya karena PDRB dibagi dengan jumlah penduduk, tapi inklusifitas dari pertumbuhan ekonominya berbeda sekali. Papua Barat tingkat kemiskinannya tinggi, Bali lebih rendah bahkan di bawah nasional, jadi kualitasnya berbeda ini yang saya minta untuk dilihat apa masalahnya,” tutur Suharso.
Selain transformasi ekonomi, ada tujuh agenda lainnya yang mereka bahas dalam penyusunan RPJPN 2025-2045 yaitu transformasi sosial, transformasi tata kelola, supremasi hukum, stabilitas dan ketangguhan diplomasi, ketahanan sosial budaya dan ekologi, pembangunan kewilayahan yang merata dan berkualitas, sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan, serta kesinambungan pembangunan.