Denpasar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mengembalikan berkas pendaftaran bakal calon anggota DPRD Provinsi Bali dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) karena terdapat syarat yang kurang, sementara Sistem Informasi Pencalonan (Silon) milik partai politik tersebut sudah ditutup.
"Partai politik baru satu yang mendaftar. Akan tetapi, kami kembalikan karena belum memenuhi syarat seperti yang diperintahkan peraturan KPU, jadi harus dikembalikan supaya mereka bisa membuka Silon-nya karena sebelumnya sudah ditutup," kata Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan.
Di Denpasar, Senin, Lidartawan menjelaskan bahwa terdapat persyaratan yang kurang, namun wajib diunggah dalam sistem sehingga perlu untuk diperbaiki terlebih dahulu oleh PKS dan masih ada waktu mulai Selasa (9/5) besok hingga 14 Mei 2023.
"Pendaftaran PKS belum diterima, hitungannya mendaftar, tetapi kami kembalikan untuk diperbaiki. Saya dari kemarin sudah bilang sebelum mau tutup (Silon) diskusi dahulu di KPU Provinsi Bali, bila perlu dari sini mengerjakan supaya tidak bolak-balik, pelan-pelan kerjanya karena tidak boleh ada persyaratan kurang, semua harus ada walau sah atau tidaknya belum tahu," jelas Lidartawan.
Sementara itu, Sekretaris DPW PKS Bali Zulrachmad Lonthor mengatakan bahwa partainya secara serentak memang berencana untuk mendaftarkan bacaleg pada tanggal 8 Mei 2023.
Baca juga: Seniman 'bondres' iringi bacalon DPD daftar ke KPU Bali
"Mencari momentum saja, memang ada kesesuaian dengan nomor urut partai yaitu 8, dan waktu juga sebenarnya cukup kalau berkas-berkasnya sudah siap, juga menjaga kalau ada perbaikan, dan ternyata kendalanya juga hampir di seluruh Indonesia terkait dengan Silon," tuturnya.
Zulrachmad mengakui terdapat kendala hingga akhirnya pendaftaran partainya belum diterima KPU Provinsi Bali karena banyak berkas yang harus diunggah pada Silon.
Padahal, partai berlogo oranye itu telah siap dengan 44 orang bakal calon anggota legislatif untuk DPRD provinsi. Di dalamnya, PKS Bali telah memetakan keterisian 100 persen di dapil Denpasar, Badung, Buleleng, dan Jembrana.
Kendati berkas pendaftaran bakal calon anggota legislatifnya belum diterima KPU Provinsi Bali, Partai Keadilan Sejahtera merupakan partai politik pertama yang melakukan pendaftaran sejak 1 Mei 2023.
Baca juga: 800 anggota ormas batal dampingi bacalon DPD daftar ke KPU Bali
KPU Bali kembalikan dokumen pendaftaran bacaleg dari PKS
Senin, 8 Mei 2023 18:04 WIB