Nyepi tahun ini juga menjadi istimewa karena bersamaan dengan shalat tarawih pertama bagi umat Muslim yang akan menjalankan ibadah puasa pada bulan Ramadhan.
Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali bersama majelis lintas agama dan sejumlah pihak terkait (Pemerintah Provinsi Bali beserta Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bali, Polda Bali, Korem 163/Wirasatya, MDA Provinsi Bali, FKUB) telah mengeluarkan Seruan Bersama tentang Pelaksanaan Rangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1945.
Ketua PHDI Bali I Nyoman Kenak di Denpasar, mengatakan pelaksanaan hari keagamaan Hindu bersamaan dengan agama lain, bukanlah hal baru dan sebelumnya pernah terjadi yang berlangsung secara lancar dan tertib berlandaskan nilai toleransi beragama.
"Pelaksanaannya mengacu kepada kesepakatan sebelumnya, tidak ada perubahan krusial. Melihat pelaksanaan sebelumnya yang lancar sehingga pedoman itu yang jadi rujukan," ujar Kenak.
Dia menilai kerukunan umat beragama dilihat dari toleransi beragama di Bali hingga saat ini berlangsung baik. Lembaga umat lintas agama juga memiliki komitmen yang sama dalam menjaga ketenteraman, keamanan, dan kenyamanan dalam beribadah.
Untuk itu Kenak berterima kasih kepada seluruh majelis umat di Bali yang telah bersama menjaga Bali. Majelis inilah yang disebutnya menjadi benteng kerukunan di Bali, yang didukung serta disepakati oleh masyarakat di Bali.
Selain bersama majelis lintas agama, PHDI juga telah menyerahkan usulan pelaksanaan Nyepi bersamaan sholat tarawih kepada Polda Bali. Usulan itulah yang menjadi dasar kesepakatan bersama untuk pelaksanaan Nyepi tahun ini.
Terkait pelaksanaan shalat tarawih pada saat Nyepi, telah disepakati dalam seruan bersama agar shalat tarawih oleh umat Islam dengan beribadah di rumah masing-masing atau rumah ibadah terdekat dengan berjalan kaki.
Kemudian tidak menggunakan pengeras suara dan dengan menggunakan lampu penerangan yang terbatas, sedangkan umat lain melaksanakan ibadah di rumah masing-masing.
Dalam seruan bersama itu juga berisi ketentuan agar penyedia jasa transportasi (darat, laut, dan udara) tidak diperkenankan beroperasi selama pelaksanaan Hari Suci Nyepi, Rabu, 22 Maret 2023 mulai pukul 06.00 Wita hingga Kamis, 23 Maret 2023 pukul 06.00 Wita.
Lembaga penyiaran radio dan televisi tidak diperkenankan untuk bersiaran selama pelaksanaan Hari Suci Nyepi, Rabu, 22 Maret 2023 mulai pukul 06.00 Wita hingga Kamis, 23 Maret 2023 pukul 06.00 Wita.
Provider (penyedia) jasa seluler dan IPTV diminta untuk mematikan data seluler/internet selama pelaksanaan Hari Suci Nyepi, Rabu, 22 Maret 2023 mulai pukul 06.00 Wita hingga Kamis, 23 Maret 2023 pukul 06.00 Wita.
Masyarakat tidak diperkenankan menyalakan petasan/mercon, pengeras suara, bunyi-bunyian, lampu penerangan, dan sejenisnya yang sifatnya mengganggu kesucian Hari Suci Nyepi dan membahayakan ketertiban umum.
Usaha penyedia jasa akomodasi dan penyedia jasa hiburan yang ada di Bali tidak diperkenankan mempromosikan usahanya dengan branding Hari Suci Nyepi.
Selanjutnya prajuru (pengurus) desa adat, pecalang, linmas, dan aparat desa/kelurahan, bertanggung jawab mengamankan rangkaian Hari Suci Nyepi di wilayahnya masing-masing, berkoordinasi dengan aparat keamanan terkait.
Umat lainnya wajib menjaga dan menghormati kesucian Hari Suci Nyepi. Semua Umat beragama dalam melaksanakan peribadatan wajib mentaati protokol kesehatan.
Terakhir, majelis-majelis agama dan lembaga sosial keagamaan serta instansi terkait agar menyosialisasikan seruan ini kepada seluruh umat beragama di Bali.
Masih terkait dengan toleransi beragama, warga Muslim yang tergabung dalam Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Tabanan menyatakan sepakat menjalankan ibadah sholat tarawih pertama di rumah masing-masing.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk toleransi dan menjaga keharmonisan dengan umat Hindu yang sedang menjalankan Hari Suci Nyepi seperti yang disampaikan Ketua Pimpinan Cabang (PC) LDII Kecamatan Tabanan Imam Hambali dalam rapat koordinasi di Kantor Perbekel Desa Dajan Peken, Tabanan.
"Kami warga LDII sepakat Nyepi sebagai hari suci umat Hindu harus berjalan aman, nyaman, tenang, dan damai. Karena itu, shalat tarawih atau kegiatan lain seperti tadarus (membaca Al Quran) pada hari pertama Ramadhan kami laksanakan di rumah masing-masing," ujar Hambali.
Ia menegaskan di Gedung Sekretariat DPD LDII Tabanan tidak mengadakan acara apapun pada hari pertama puasa. Hal ini sebagai bentuk menyama braya dan toleransi terhadap umat Hindu yang ada di Tabanan. "Kita semua adalah saudara yang wajib saling menjaga dan menghormati," ujarnya.
Menurut Hambali, tarawih di rumah masing-masing itu juga mendukung kesepakatan bersama tentang seruan Nyepi yang telah ditandatangani antartokoh umat agama bersama pemerintah, aparat, dan pihak terkait, baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kecamatan.
Menjunjung tinggi toleransi itu juga diwujudkan dalam bentuk program LDII Tabanan Ngejot atau LDII Tabanan Berbagi.
Pada Senin (20/3) ini pemuda LDII Tabanan menyambangi Balai Banjar Malkangin, Tabanan. Mereka bertemu anggota seka teruna-teruni (STT) yang telah merampungkan pembuatan ogoh-ogoh.
Pemuda LDII menyerahkan air mineral kepada anggota STT yang akan dibawa saat parade ogoh-ogoh pada Selasa (21/3) sore.
Pihaknya berharap pelaksanaan Nyepi yang berbarengan dengan awal Ramadan ini bisa berjalan aman, tertib, dan lancar. Lebih dari itu, bisa membawa kedamaian untuk semua.
Nyepi jadi momentum tingkatkan nilai-nilai kemanusiaan
Oleh Ni Luh Rhismawati Senin, 20 Maret 2023 18:00 WIB