Ban juga menyerukan "diseretnya pelaku kekerasan terhadap perempuan ke pengadilan dan disediakannya obat bagi perempuan yang telah menjadi sasaran kekerasan".
Pemimpin PBB tersebut mengeluarkan pernyataan itu saat peringatan resmi Hari Internasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan, yang jatuh pada 25 November, di Markas PBB di New York.
"Kekerasan terhadap perempuan adalah salah satu pelanggaran hak asasi manusia yang paling luas" dan "berakar pada diskriminasi, kebebasan dari hukuman dan rasa puas diri", kata Ban sebagaimana dilaporkan Xinhua dan dikutip Kamis siang. (*/T007)
: Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026