Negara (ANTARA) - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Negara, Kabupaten Jembrana Kamis (2/3) malam melakukan penggeledahan terhadap sel dan warga binaan, untuk mengantisipasi masuknya narkoba dan barang terlarang lainnya.
“Selain narkoba, kami juga razia dan sita benda-benda yang dilarang milik warga binaan,” kata Kepala Rutan Negara Lilik Subagiyono, Jumat.
Ia mengatakan, belasan petugas dibagi untuk memeriksa sel dan barang-barang warga binaan.
Selain barang, pemeriksaan badan juga dilakukan, untuk mengantisipasi warga binaan menyembunyikan barang terlarang dibalik baju yang dikenakannya.
Baca juga: Kejari dan Pemkab Jembrana kerjasama terkait hukum perdata dan tata usaha negara
“Setelah pemeriksaan, warga binaan kami kumpulkan untuk diingatkan agar tidak membawa barang yang dilarang. Ada sanksi bagi yang melanggarnya,” katanya.
Dari penggeledahan ini, pihaknya tidak menemukan narkoba, namun menyita gelas dan piring kaca yang dilarang dibawa warga binaan.
“Selain gelas dan piring kaca, kami juga menyita sendok serta kartu remi, karena itu juga barang yang dilarang dibawa warga binaan,” katanya.
Petugas Rutan Negara rutin melalukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap sel, barang bawaan dan badan warga binaan untuk antisipasi mereka membawa barang terlarang.
Baca juga: Jembrana selenggarakan jambore nasional otomotif