Negara (Antara Bali) - Retribusi terhadap sewa tanah di Kelurahan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, baru terealisasi separuh dari target Rp100 juta pada tahun ini.
"Pendapatan yang kami terima dari warga untuk sewa tanah sebesar Rp50 juta, dari target Rp100 juta untuk tahun ini," kata Lurah Gilimanuk, I Gusti Ngurah Rai Budi, Rabu.
Namun, Rai Budi optimistis, target yang dibebankan minimal akan terealisasi hingga 75 persen hingga akhir tahun ini.
Menurutnya, warga yang menyewa tanah milik negara yang Hak Pengelolaan Lahan (HPL) diberikan pemerintah pusat kepada Pemkab Jembrana, membayar ke kantor lurah setempat yang akan dilanjutkan ke Dinas Pendapatan.
Terkait keberatan warga karena pemkab menaikkan harga sewa berlipat-lipat, Rai Budi mengatakan, sudah tidak ada masalah karena warga bersedia menerimanya.
"Pemerintah sudah lama sekali tidak menaikkan harga sewanya. Lagian kalau dihitung-hitung harga sewa tanah tersebut masih dalam batas kewajaran," ujarnya. (GBI/IGT/T007)