Informasi yang dihimpun ANTARA di Negara, Minggu, menyebutkan, kenaikan harga sewa lahan itu tercantum dalam peraturan daerah dan mulai disosialisasikan oleh Bagian Pendapatan Pemkab Jembrana.
Menurut beberapa warga, kenaikan harga sewa itu mencapai delapan kali lipat dari sebelumnya dan dibagi menjadi tiga kategori, tergantung posisi tanah.
"Kami pesimistis warga bersedia membayar sewa lahan dengan harga baru karena kondisi ekonomi tidak merata," kata seorang warga.
Lurah Gilimanuk, I Gusti Ngurah Rai Budi, saat dimintai konfirmasi membenarkan adanya sosialisasi kenaikan harga sewa lahan itu.
Namun menurut dia, hal tersebut masih dalam taraf penjajagan dan jika warga tidak mau menerima bakal ada penyesuaian harga sewa lagi.(**)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.