Badung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola aset pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan negara yang telah dihibahkan KPK RI kepada Pemkab Badung. 

“Kami berkomitmen memastikan setiap aset yang dipercayakan kepada daerah dikelola secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat,” ujar Sekretaris Daerah Ida Bagus Surya Suamba dalam keterangan yang diterima di Mangupura, Kamis.

Ia menjelaskan Pemkab Badung menerima hibah enam bidang tanah dari KPK yang berlokasi di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara.

“Luas keseluruhan lahan mencapai 2.065 meter persegi dengan nilai aset lebih dari Rp26 miliar. Aset tersebut kini tengah dipersiapkan untuk dimanfaatkan sebagai fasilitas publik yang memberikan nilai sosial sekaligus nilai ekonomi bagi masyarakat Badung,” jelas dia.

Untuk merealisasikan pemanfaatan aset tersebut, Pemkab Badung menyiapkan dua skema. Alternatif pertama adalah pembangunan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sedangkan alternatif kedua melalui Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) dengan pihak swasta.

Sekda Surya Suamba mengatakan pihaknya juga telah melakukan studi banding ke DKI Jakarta untuk mempelajari pelaksanaan KSP.

Skema tersebut dinilai mampu menghadirkan pengelolaan yang lebih profesional.

“Sementara fungsi sosial tetap menjadi milik pemerintah dan fungsi bisnis dapat berjalan untuk mendukung keberlanjutan kawasan," kata dia.

Ia menambahkan skema KSP tersebut akan melalui sejumlah tahapan, mulai dari penyusunan desain dan konsep kawasan, market sounding, hingga proses pelelangan kepada calon mitra. Di sisi lain, pemerintah juga tetap menyiapkan desain apabila pembangunan dilakukan sepenuhnya menggunakan APBD.

Pihaknya juga sedang menyelesaikan kajian investasi dan feasibility study untuk menentukan skema yang paling tepat, apakah aset ini akan dikelola langsung oleh pemerintah melalui badan pengelola aset atau melalui kerja sama dengan pihak swasta. 

“Setelah kajian selesai, baru akan ditetapkan pilihan terbaik," kata Surya Suamba dengan menargetkan proses perencanaan hingga penetapan skema pengelolaan dapat rampung sehingga pembangunan mulai terealisasi pada akhir 2027,” ungkap Sekda Surya Suamba.

Nantinya konsep pengembangan kawasan dirancang sebagai ruang publik yang dilengkapi taman kreatif, ruang terbuka hijau, area publik, serta fasilitas komersial seperti kafe yang diharapkan mampu mendukung biaya operasional dan pemeliharaan kawasan.

“Konsep yang kami siapkan tidak hanya memiliki fungsi bisnis, tetapi juga menghadirkan fungsi sosial agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat luas," pungkas Sekda Surya Suamba.



Pewarta: Naufal Fikri Yusuf/Rolandus Nampu
Editor : Ardi Irawan

COPYRIGHT © ANTARA 2026