Denpasar (Antara Bali) - Ketua Komisi I DPRD Bali Made Arjaya membantah wacana yang menyebutkan aset pemerintah provinsi setempat dalam masa kepemimpinan Gubernur Made Mangku Pastika telah diserahkan dan dikelola pihak swasta.
"Aset-aset pemprov ada yang pengelolaannya diberikan pada pemerintah kabupaten/kota. Kalaupun tidak dikelola pemerintah daerah, minimal masyarakat masih punya hak garap terhadap aset itu. Tidak ada aset yang diserahkan swasta, dikelola swasta, itu sama sekali tidak ada," kata politisi dari PDIP itu, dalam acara simakrama (diskusi bulanan) gubernur, di Denpasar, Sabtu.
Arjaya menyampaikan status aset berbentuk pinjaman jika dipakai untuk instansi pemerintah dan kalau dipakai swasta ada sistem sewanya.
"Aset itu tetap diserahkan pada pemerintah kota/kabupaten, nanti mereka yang akan memberikan pada pihak desa atau pengelola siapapun itu yang memerlukan. Namun tanggung jawabnya ada di pemkab/pemkot," ujarnya.
Menurut dia, kalaupun kenyataan di lapangan ada pasar desa yang tidak membayar sewa, ini sesungguhnya sudah dibayarkan oleh pemerintah lewat APBD karena sudah terlanjur dulu diberikan pengelolaannya pada masyarakat.
Arjaya menambahkan, memang dulu jauh sebelum Pastika menjadi gubernur, pernah ada aset yang dikerjasamakan tukar-menukar, tetapi itupun akhirnya sudah dikembalikan.
"Di Garuda Wisnu Kencana di dalamnya ada aset provinsi, pernah diserahkan oleh gubernur sebelumnya. Namun karena provinsi tidak mendapatkan apa-apa jadi sudah diambil alih juga oleh pemprov," ucapnya. (LHS/T007)