Denpasar (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bali mengemukakan adanya peningkatan kasus demam berdarah dengue (DBD) selama Januari 2023, jika dibandingkan dengan bulan yang sama pada dua tahun terakhir.
"Kasus demam berdarah di awal tahun ini (Januari) ada peningkatan jika dibandingkan dengan Januari tahun lalu. Tahun 2021 sekitar 300 kasus, Januari 2022 ada 569 kasus, dan Januari 2023 781 kasus," kata Kepala Dinkes Bali I Nyoman Gede Anom di Denpasar, Jumat.
Anom menyebut kasus demam berdarah selama Januari 2023 berasal dari Buleleng 100 kasus, Jembrana 70 kasus, Tabanan 65 kasus, Badung 89 kasus, Denpasar 296 kasus, Gianyar 26 kasus, Bangli 17 kasus, Klungkung 95 kasus, dan Karangasem 23 kasus. Dari jumlah kasus tersebut, dua orang pasien meninggal dunia.
Baca juga: Denpasar akan terapkan inovasi wolbachia tekan kasus DBD
"Alasan peningkatan kasus, pertama karena musim hujan, ada reda 1-2 hari itulah puncak berkembangnya nyamuk, karena lembab dan genangan air," ujarnya.
Anom mengakui upaya konvensional yang digaungkan selama ini, yaitu 3M dan pemberantasan sarang nyamuk masih belum efektif.
Untuk itu, belum lama Dinkes Bali memulai kerja sama di bidang teknologi wolbachia, yaitu penyebaran nyamuk wolbachia di Denpasar dan Badung sebagai percontohan.
"Penyebaran nyamuk wolbachia yang akan berinteraksi dengan nyamuk Aedes Aegypti dan tidak akan lagi mengandung virus DBD. Kita juga akan mengembangkan teknologi bekerja sama dengan BMKG," ujarnya.
Ia mengatakan teknologi deteksi dini akan dikembangkan untuk melihat daerah yang potensial terjadi demam berdarah dengan ditandai kategori zona merah, kuning, dan hijau.
Menjelang musim hujan berikutnya, kata Anom, BMKG akan memberikan data zona sebulan lebih awal untuk mengantisipasi.
Baca juga: Dinkes Denpasar minta masyarakat aktif pantau jentik nyamuk
Selain upaya dari pihak pemerintah provinsi Bali, Anom juga mengimbau agar desa adat di Bali membuat pararem atau aturan adat mengenai pengendalian demam berdarah.
"Masyarakat kan taat aturan adat, contohnya kalau diundang kerja bakti pasti datang. Untuk sanksi nanti diserahkan kepada masing-masing desa. Kami mengimbau untuk semua masyarakat desa di Bali buatlah aturan adat di lingkungan adat," tuturnya.