Jakarta (Antara Bali) - Direktur Penyandang Disabilitas Mental Intelektual Kementerian Sosial Bambang Mulyadi minta keluarga-keluarga agar tidak menyembunyikan anggota keluarganya yang penyandang disabilitas.
"Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat yang memiliki anggota keluarga yang mempunyai kelainan fisik atau psikis, tidak perlu lagi disembunyikan karena bagaimanapun juga mereka punya hak untuk diakui dan dihargai," kata Bambang di Jakarta, Kamis.
Bambang mengatakan, bagi penyandang disabilitas mereka bisa dilatih dan dicari solusinya ketika orang tua mau membuka diri. Selama ini cenderung masih ada orang tua yang malu karena memiliki anggota keluarga penyandang disabilitas sehingga disembunyikan dari pergaulan.
"Selama orang tua menyembunyikan anaknya kemudian anak tersebut tidak dilibatkan dalam pergaulan dalam masyarakat, kita juga agak sulit untuk masuk. Kita berharap semua kalangan baik orang tua, anggota keluarga lainnya tidak perlu lagi menyembunyikan tapi didorong bakat mereka," tambah Bambang.
Terutama setelah diratifikasi konvensi hak-hak penyandang disabilitas menjadi Undang-Undang Nomor 19 tahun 2011 maka pemerintah dan semua pihak wajib memenuhi hak-hak mereka.
Bahkan terbukti penyandang disabilitas bisa berprestasi jika kemampuan mereka terus dilatih misalnya dalam olimpiade bagi penyandang cacat, Indonesia berhasil meraih 15 medali emas.(LHS)
Keluarga Jangan Sembunyikan Penyandang Disabilitas
Kamis, 22 November 2012 14:12 WIB