Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Badung, yang merupakan wilayah terkaya di Bali, memperoleh dana insentif daerah (DID) dari Direktorat Dana Perimbangan Kementerian Keuangan sebesar Rp28,9 miliar.
Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, Kompyang R Swandika, Rabu, pemerintah pusat memberikan penghargaan berupa DID berkat komitmen eksekutif dan legislatif dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Penghargaan itu berdasarkan atas kinerja keuangan dan ekonomi serta kesejahteraan. Badan Pemeriksaan Keuangan memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi kabupaten terkaya di Pulau Dewata itu.
"Hal itu diimbangi dengan penyampaian Perda APBD oleh legislatif yang tepat waktu," ujarnya seraya menyebutkan, format anggaran antara belanja publik dan aparatur cukup elegan, dengan komposisi belanja publik di atas 50 persen.
Sementara kriteria kinerja ekonomi dan kesejahteraan, dapat dilihat perekonomian yang baik, penurunan tingkat kemiskinan cukup signifikan, begitu juga dengan tingkat pengangguran dan inflasi.
"Sesuai arah kebijakan pembangunan daerah yang berorientasi kepada pembangunan manusia, maka dana tersebut akan sepenuhnya diarahkan untuk bidang pendidikan," ucapnya.(*/T007)