Jakarta (ANTARA) - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan memastikan menahan atau tidak terhadap artis berstatus tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Rizky Billar pada Kamis ini.
"Untuk sementara kita mengacu pada keterangan tersangka dan barbuk lanjut dari kesaksian yang sudah kita minta. Namun demikian ini adalah ancaman lima tahun, berarti harus ditahan" kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di Jakarta, Kamis
Nurma menjelaskan penyidik belum menentukan penahanan terhadap Rizky Billar karena proses pemeriksaan masih berlangsung di Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga: Rizky Billar sedang diperiksa di Polrestro Jakarta Selatan
Lebih lanjut, dia mengatakan penyidik mengajukan 30 pertanyaan terhadap Rizky Billar sebagai tersangka, Rizky Billar terkait dugaan KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Namun Nurma mengungkapkan tidak menutup kemungkinan jumlah pertanyaan akan bertambah karena sebelumnya sebagai saksi yang bersangkutan diajukan 48 pertanyaan yang sedianya hanya 38 saat pemeriksaan.
Sebelumnya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan meningkatkan status Rizky Billar menjadi tersangka usai menjalani pemeriksaan selama delapan jam pada Rabu malam.
Polrestro Jaksel umumkan penahanan Rizky Billar hari ini
Kamis, 13 Oktober 2022 11:24 WIB