Direktorat Jenderal Bea dan Cukai KPPBC tipe madya pabean Ngurah Rai Bali meminta maskapai penerbangan Internasional yang beroperasi di Bali menerapkan Electronic Customs Declaration (E-CD) Nasional.
Dalam sosialisasi di Aula Gedung Bea Cukai Ngurah Rai, Bali, di Denpasar, Kamis, Kepala Kantor Bea dan Cukai Ngurah Rai, Mira Puspita Dewi menyatakan esensi pentingnya ECD sebagai media menyatukan visi guna memberikan extra effort untuk Bali yang sedang bangkit dari pandemi.
Dalam sosialisasi di Aula Gedung Bea Cukai Ngurah Rai, Bali, di Denpasar, Kamis, Kepala Kantor Bea dan Cukai Ngurah Rai, Mira Puspita Dewi menyatakan esensi pentingnya ECD sebagai media menyatukan visi guna memberikan extra effort untuk Bali yang sedang bangkit dari pandemi.
“Kondisi Bali yang mulai bangkit kembali ini patut kita syukuri. Namun, bersyukur saja tidak cukup, kita perlu melakukan langkah strategis menjamin bangkitnya Bali ini lancar dan tidak terhambat, salah satunya penerapan penyampaian dokumen Customs Declaration secara elektronik," katanya.
Dalam pertemuan bertajuk 'sosialisasi Aplikasi Pemberitahuan Barang Bawaan Penumpang' itu, Puspita Dewi berharap sosialisasi tersebut, selain memberi penyegaran ketentuan kepabeanan dan cukai atas barang bawaan penumpang, juga menyepakati langkah bersama terkait implementasi ECD.
Dalam pertemuan bertajuk 'sosialisasi Aplikasi Pemberitahuan Barang Bawaan Penumpang' itu, Puspita Dewi berharap sosialisasi tersebut, selain memberi penyegaran ketentuan kepabeanan dan cukai atas barang bawaan penumpang, juga menyepakati langkah bersama terkait implementasi ECD.
Electronic Customs Declaration merupakan pemberitahuan pabean atas barang bawaan penumpang dari luar negeri, yang disampaikan oleh penumpang yang tiba di Indonesia melalui bandara internasional secara tertulis dalam sistem yang sudah digital.
Pada masa sebelum menggunakan sistem digital, dokumen ini diperoleh di dalam pesawat sesaat sebelum mendarat di bandara internasional di seluruh wilayah Indonesia atau dapat juga diperoleh di meja layanan mandiri sebelum memasuki pemeriksaan Bea Cukai.
Sekarang ini, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah memiliki Aplikasi E-CD yang akan diimplementasikan pada seluruh Bandara Internasional di Indonesia.
Aplikasi E-CD Nasional tersebut, kata Dewi Puspita, dapat diakses melalui laman website bea cukai nasional mulai 6 Oktober 2022. Dengan demikian, website E-CD Bea Cukai Ngurah Rai akan dinonaktifkan dan diminta kepada seluruh maskapai beralih ke E-CD Nasional.
"Atas peralihan ini tentunya kami tidak berdiam diri, kami akan dampingi dan monitoring, serta mengevaluasi kendala-kendala yang dihadapi secara berkala. Dari bidang kehumasan juga kami akan support dengan penyebaran informasi, baik melalui media sosial, maupun melalui penyediaan papan informasi di bandara," kata Mira Puspita Dewi.
Sosialisasi yang dihadiri oleh Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai, Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB, dan NTT, Saut Mulia, Ketua Airlines Operator Committee Bandara Ngurah Rai, Putu Deddy, Co-GM PT Angkasa Pura I (Persero), Rully Artha dan Kepala Bidang Keamanan Angkutan Udara dan Kelaikudaraan Otoritas Bandara Wilayah IV, Fuadani tersebut, akhirnya menyepakati komitmen bersama dari berbagai pihak untuk menyukseskan upaya digitalisasi penyampaian Customs Declaration melalui E-CD Nasional.