Denpasar (ANTARA) - Ketua Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Provinsi Bali Dewa Made Indra menyampaikan bahwa pasar hewan di Bali sudah dapat beroperasi, namun terbatas pada sapi atau babi yang akan langsung dipotong untuk konsumsi.
"Lalu lintas ternak keluar Bali untuk hewan babi dan sapi dapat dilakukan tetapi terbatas pada babi dan sapi untuk dipotong. Di samping itu hewan ternak babi dan sapi untuk dipotong harus dalam kondisi sehat dan tidak ada indikasi penyakit dengan mendapatkan surat keterangan sehat dari pihak berwenang," kata Indra di Denpasar, Minggu.
Dia berpesan agar alat dan kendaraan pengangkut ternak juga wajib mendapat penanganan biosecurity, pengetatan ini dilakukan untuk antisipasi mengingat dua bulan lebih penularan PMK telah berdampak bagi ekonomi peternak.
"Pembukaan kembali terhadap pasar hewan ini agar disertai dengan pengawasan yang ketat termasuk melakukan testing dan vaksin serta biosecurity di pasar hewan oleh Satgas Penanganan PMK Kabupaten/Kota se-Bali. Terus dievaluasi, apabila terjadi lonjakan kasus baru PMK maka pasar hewan akan ditutup kembali," ujar Dewa Made Indra.
Dalam Surat Nomor 105/SatgasPMK/IX/2022 tentang Pembukaan Kembali Pasar Hewan yang ditujukan kepada Ketua Penanganan PMK Kabupaten/Kota se Bali, dijelaskan bahwa berkat situasi penanganan penularan PMK mulai terkendali maka akan diterapkan beberapa kelonggaran-kelonggaran kebijakan.
Baca juga: Satgas PMK: Bali dapat kembali jual babi ke luar pulau
"PMK adalah penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular. Penyakit ini menyerang semua hewan berkuku belah/genap, seperti sapi, kerbau, babi, kambing, domba termasuk juga hewan liar seperti gajah, rusa dan sebagainya," kata Indra yang juga merupakan Sekretaris Daerah Provinsi Bali.
Ia menjelaskan meskipun pasar hewan dapat kembali beroperasi, perlu diingat bahwa virus PMK memiliki penularan yang cepat dan pengendalian yang sulit.
Terlihat dari upaya Pemprov Bali menanganinya melalui pemberian vaksin dan pengawasan ketat terhadap lalu lintas hewan kaki empat tersebut.
"PMK juga sangat merugikan perekonomian di Bali khususnya para peternak, karena untuk mencegah penyebaran yang semakin meluas, Pemprov Bali sempat menerbitkan kebijakan penutupan pasar hewan Beringkit, juga penutupan lalu lintas ternak pada pelabuhan-pelabuhan yang ada di Bali seperti Gilimanuk dan Celukan Bawang," ujar Dewa Indra.
Selain itu, penanganan PMK di Bali yang sempat merebak di Kabupaten Gianyar menyusul di Buleleng, Karangasem, Bangli, Klungkung, Denpasar, dan Jembrana, Satgas Penanganan PMK mengambil langkah pemusnahan ternak terjangkit.
Baca juga: Satgas: 1,09 juta sapi sudah divaksin anti PMK
Satgas PMK Bali buka pasar hewan ternak untuk konsumsi
Minggu, 25 September 2022 21:05 WIB