Denpasar (Antara Bali) - Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Provinsi Bali menawarkan solusi mengatasi konflik perizinan pemanfaatan hutan bakau di kawasan Suwung, Kota Denpasar, oleh pihak investor.
"Tidak perlu dipersoalkan macam-macam. Kasihan Pak Gubernur karena tekanan ini cukup menjadi beban. Ada banyak solusi bijaksana dan jalan tengah yang bisa ditempuh untuk menyelesaikan konflik tersebut," kata DPD Partai Demokrat Bali Made Mudarta di Denpasar, Minggu.
Pernyataan itu sekaligus menanggapi sikap Fraksi PDIP dan Fraksi Partai Golkar DPRD Bali yang menolak pemberian izin pemanfaatan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Ngurah Rai seluas 102,22 hektare di Suwung itu kepada PT Tirta Rahmat Bahari.
Mudarta menawarkan beberapa solusi, di antaranya Pemprov Bali dan mencabut izin yang diberikan kepada PT Tirta Rahmat Bahari untuk selanjutnya mengundang seluruh investor yang berminat mengelola Tahura Ngurah Rai dan diusahakan investor yang benar-benar memiliki visi pelestarian lingkungan.
Para investor itu dipersilahkan untuk mempresentasikan di hadapan legislatif dan eksekutif tentang tata cara pengolalahan dan visi misi merekan semua tentang kawasan Tahura Ngurah Rai.(IGT/T007)