Denpasar (ANTARA) - Asisten Deputi Bidang Transformasi Digital Pelayanan Publik KemenPAN-RB Yanuar Ahmad mengapresiasi implementasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR) Provinsi Bali.
Di Denpasar, Kamis, Yanuar menilai Pemprov Bali cepat dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui SP4N LAPOR. Bersama UNDP dan KOICA, pejabat KemenPAN-RB itu turut menyampaikan raihan Bali selama ini.
"Sejak tahun 2020 Pemprov Bali berhasil meraih capaian yang sangat baik dalam implementasi SP4N LAPOR. Tahun 2020, Bali masuk Top 45 dalam kompetisi SP4N LAPOR. Lanjut di tahun 2021, berdasarkan hasil survei PrimaKelola IPB tentang tingkat kepuasan pengelolaan SP4N LAPOR, Pemprov Bali juga meraih peringkat tertinggi bersama Pemkab Badung," kata dia.
Baca juga: Kabupaten Badung jadi percontohan penerapan SP4N-Lapor!
Yanuar juga menuturkan di tahun 2021 Kemendagri juga melakukan penilaian dan Pemprov Bali berada di peringkat kedua nasional. Sementara tahun ini Bali kembali naik peringkat menjadi Top 30 pada kategori instansi pemerintah dalam kompetisi SP4N LAPOR.
Yanuar menyebut Bali mencatat pencapaian hampir 100 persen menindaklanjuti pengaduan yang masuk, ia berharap ke depan Bali dapat mempertahankan atau meningkatkan capaian tersebut.
"Monitoring ini bertujuan mengetahui perkembangan dalam penerapan SP4N LAPOR di Daerah Bali, karena Bali salah satu dari enam daerah yang telah menyatakan komitmen dalam optimalisasi penerapan SP4N LAPOR," ujar Yanuar.
Dalam kesempatan monitoring tersebut, Yanuar bersama United Nations Development Programme (UNDP) dan Korea International Cooperation Agency (KOICA) sebagai mitra kerja pemerintah hadir untuk memantau dan mencari tahu isu krusial yang sedang dihadapi Bali.
Baca juga: Kemenpan RB apresiasi MPP di Kabupaten Tabanan
Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Bali I Wayan Sugiada menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam optimalisasi penggunaan SPAN LAPOR sebagai media penyalur pengaduan masyarakat.
"Harapannya kegiatan ini mampu mendorong peningkatan kualitas layanan publik di lingkungan Pemprov Bali. Motto kami bukan lagi one day service tapi quick service,” kata Sugiada.
SP4N LAPOR sendiri merupakan sistem pengelolaan pengaduan yang dibentuk untuk menjamin hak masyarakat dalam mengadukan layanan publik. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan dari manapun dan jenis keluhan apapun kepada penyelenggara pelayanan publik terkait.
KemenPAN-RB puji implementasi SP4N LAPOR milik Pemprov Bali
Kamis, 8 September 2022 21:08 WIB