• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News bali
Rabu, 18 Februari 2026
Antara News bali
Antara News bali
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • DPR: Kehadiran RI di BoP pastikan suara negara berkembang terwakili

      DPR: Kehadiran RI di BoP pastikan suara negara berkembang terwakili

      Selasa, 17 Februari 2026 11:48

      Wapres Gibran dorong subsidi bagi pedagang pasar guna tekan inflasi

      Wapres Gibran dorong subsidi bagi pedagang pasar guna tekan inflasi

      Jumat, 13 Februari 2026 21:10

      Tinjau SPPG Polri Palmerah, Prabowo minta menu MBG disajikan hangat

      Tinjau SPPG Polri Palmerah, Prabowo minta menu MBG disajikan hangat

      Jumat, 13 Februari 2026 13:54

      Kemenimipas dukung penuh LKBN ANTARA bangun jaringan pemberitaan global

      Kemenimipas dukung penuh LKBN ANTARA bangun jaringan pemberitaan global

      Kamis, 5 Februari 2026 18:48

      Menkomdigi jelaskan peran strategis ANTARA dalam komunikasi publik pemerintah

      Menkomdigi jelaskan peran strategis ANTARA dalam komunikasi publik pemerintah

      Rabu, 4 Februari 2026 20:07

  • Updates
    • MBG tetap disalurkan di Bali selama puasa

      MBG tetap disalurkan di Bali selama puasa

      Selasa, 17 Februari 2026 19:42

      Ribuan anak muda rayakan HUT Denpasar dengan berlari

      Ribuan anak muda rayakan HUT Denpasar dengan berlari

      Sabtu, 14 Februari 2026 12:01

      Denpasar diprakirakan hujan ringan Sabtu ini

      Denpasar diprakirakan hujan ringan Sabtu ini

      Sabtu, 14 Februari 2026 7:29

      Pemkab Jembrana komit selesaikan hutang RSU Negara Rp33 miliar lebih

      Pemkab Jembrana komit selesaikan hutang RSU Negara Rp33 miliar lebih

      Jumat, 13 Februari 2026 21:41

      Bupati Badung: Pejabat baru harus profesional dan jaga integritas

      Bupati Badung: Pejabat baru harus profesional dan jaga integritas

      Kamis, 12 Februari 2026 20:59

  • Ekonomi
    • Jembrana tingkatkan PAD dengan retribusi berbasis digital

      Jembrana tingkatkan PAD dengan retribusi berbasis digital

      Selasa, 17 Februari 2026 21:33

      Pemkab Jembrana adakan pasar murah jelang Ramadhan

      Pemkab Jembrana adakan pasar murah jelang Ramadhan

      Minggu, 15 Februari 2026 14:50

      Harga emas UBS nyaris tembus Rp3 juta per gram Minggu pagi

      Harga emas UBS nyaris tembus Rp3 juta per gram Minggu pagi

      Minggu, 15 Februari 2026 8:29

      Pertamina tambah 75 persen LPG subsidi jelang Imlek dan Ramadan

      Pertamina tambah 75 persen LPG subsidi jelang Imlek dan Ramadan

      Sabtu, 14 Februari 2026 19:43

      Bandara Ngurah Rai proyeksikan layani 438 ribu penumpang saat libur Imlek

      Bandara Ngurah Rai proyeksikan layani 438 ribu penumpang saat libur Imlek

      Sabtu, 14 Februari 2026 16:28

  • Humaniora
    • Penyaluran MBG di Bali fokus kepada 3B selama libur Imlek

      Penyaluran MBG di Bali fokus kepada 3B selama libur Imlek

      Selasa, 17 Februari 2026 14:36

      Pemkab Gianyar bangun patung Soekarno

      Pemkab Gianyar bangun patung Soekarno

      Senin, 16 Februari 2026 23:08

      Pemkab Gianyar serahkan 50 truk sampah untuk desa dan desa adat

      Pemkab Gianyar serahkan 50 truk sampah untuk desa dan desa adat

      Senin, 16 Februari 2026 18:44

      Kemnaker buka pelatihan ahli K3 umum gratis

      Kemnaker buka pelatihan ahli K3 umum gratis

      Senin, 16 Februari 2026 15:51

      Kodam Udayana bantah pasien BPJS ditolak di RSAD Bima

      Kodam Udayana bantah pasien BPJS ditolak di RSAD Bima

      Senin, 16 Februari 2026 15:00

  • Pariwisata
    • Dishub Bali: Lalu lintas di Gilimanuk lancar periode libur Imlek

      Dishub Bali: Lalu lintas di Gilimanuk lancar periode libur Imlek

      Selasa, 17 Februari 2026 20:08

      Nusa Penida berpeluang jadi Green Island terintegrasi

      Nusa Penida berpeluang jadi Green Island terintegrasi

      Selasa, 17 Februari 2026 7:05

      Prambanan Shiva Festival berpeluang jadi agenda unggulan wisata

      Prambanan Shiva Festival berpeluang jadi agenda unggulan wisata

      Senin, 16 Februari 2026 20:35

      Bupati Badung sebut Wapres Gibran serap masukan para pelaku pariwisata

      Bupati Badung sebut Wapres Gibran serap masukan para pelaku pariwisata

      Jumat, 13 Februari 2026 22:07

      Wisata medis terpadu hadir RS KEK Sanur

      Wisata medis terpadu hadir RS KEK Sanur

      Jumat, 13 Februari 2026 21:18

  • Fokus Hoax
    • Hoaks! Jokowi sebut Gibran-Kaesang calon Presiden-Wapres 2029

      Hoaks! Jokowi sebut Gibran-Kaesang calon Presiden-Wapres 2029

      Senin, 9 Februari 2026 9:15

      Hoaks! Video Purbaya mengatakan menolak dijadikan wapres

      Hoaks! Video Purbaya mengatakan menolak dijadikan wapres

      Senin, 12 Januari 2026 7:25

      Pakar komunikasi bagikan kiat tak terjebak hoaks pada Pemilu 2024

      Pakar komunikasi bagikan kiat tak terjebak hoaks pada Pemilu 2024

      Minggu, 3 Desember 2023 22:19

      Menkominfo minta masyarakat tak terhasut hoaks soal bentrokan di Bitung

      Menkominfo minta masyarakat tak terhasut hoaks soal bentrokan di Bitung

      Minggu, 26 November 2023 15:28

      Dukungan kurikulum pendidikan jangka panjang diperlukan untuk tangkal hoaks jelang pemilu

      Dukungan kurikulum pendidikan jangka panjang diperlukan untuk tangkal hoaks jelang pemilu

      Rabu, 15 November 2023 21:16

  • Olahraga
    • Ini jadwal playoff Liga Champions

      Ini jadwal playoff Liga Champions

      Selasa, 17 Februari 2026 7:03

      Janice Tjen melaju di sektor ganda WTA 1000 Dubai

      Janice Tjen melaju di sektor ganda WTA 1000 Dubai

      Selasa, 17 Februari 2026 6:57

      Barcelona gagal geser Madrid di puncak klasemen

      Barcelona gagal geser Madrid di puncak klasemen

      Selasa, 17 Februari 2026 6:53

      Persija tundukkan tuan rumah Bali United 1-0

      Persija tundukkan tuan rumah Bali United 1-0

      Minggu, 15 Februari 2026 22:50

      Liverpool, City, Chelsea melaju ke fase selanjutnya di Piala FA

      Liverpool, City, Chelsea melaju ke fase selanjutnya di Piala FA

      Minggu, 15 Februari 2026 8:38

  • Taksu
    • Pemerintah tetapkan awal Ramadhan 2026 pada 19 Februari

      Pemerintah tetapkan awal Ramadhan 2026 pada 19 Februari

      Selasa, 17 Februari 2026 20:15

      Umat Islam di Malaysia mulai puasa Ramadhan 19 Februari

      Umat Islam di Malaysia mulai puasa Ramadhan 19 Februari

      Selasa, 17 Februari 2026 20:11

      Cuaca berawan, hilal awal Ramadhan belum terlihat di Bali

      Cuaca berawan, hilal awal Ramadhan belum terlihat di Bali

      Selasa, 17 Februari 2026 20:01

      Chinese New Year: Indonesia grants sentence cuts to 44 inmates

      Chinese New Year: Indonesia grants sentence cuts to 44 inmates

      Selasa, 17 Februari 2026 12:29

      Warga Tionghoa Kuta gelar akulturasi budaya jelang Imlek

      Warga Tionghoa Kuta gelar akulturasi budaya jelang Imlek

      Senin, 16 Februari 2026 23:20

  • Artikel
    • Menyulap sampah plastik jadi BBM

      Menyulap sampah plastik jadi BBM

      Kamis, 5 Februari 2026 18:29

      Menengok produksi kaki palsu yang digarap penyandang disabilitas di Bali

      Menengok produksi kaki palsu yang digarap penyandang disabilitas di Bali

      Selasa, 20 Januari 2026 15:54

      Pertamina Patra Niaga perkuat ekosistem inklusi melalui program Sahabat Disabilitas Ubud

      Pertamina Patra Niaga perkuat ekosistem inklusi melalui program Sahabat Disabilitas Ubud

      Jumat, 5 Desember 2025 16:54

      Mengintip ruang Sidang Majelis Umum PBB, panggung pidato Prabowo

      Mengintip ruang Sidang Majelis Umum PBB, panggung pidato Prabowo

      Minggu, 21 September 2025 19:14

      Bali percepat payung hukum lembaga baru penuntas perkara di desa adat

      Bali percepat payung hukum lembaga baru penuntas perkara di desa adat

      Rabu, 20 Agustus 2025 15:44

  • Seni dan Hiburan
    • Kaka Slank nyanyi lagu "Sial" di konser Mahalini

      Kaka Slank nyanyi lagu "Sial" di konser Mahalini

      Minggu, 15 Februari 2026 8:31

      Panji Pragiwaksono tuntaskan sanksi adat di Toraja

      Panji Pragiwaksono tuntaskan sanksi adat di Toraja

      Kamis, 12 Februari 2026 6:59

      Westlife anggap Indonesia "rumah kedua"

      Westlife anggap Indonesia "rumah kedua"

      Rabu, 11 Februari 2026 8:16

      KLa Project bawa kenangan sekaligus kejutan dalam konser "LUX NOVA"

      KLa Project bawa kenangan sekaligus kejutan dalam konser "LUX NOVA"

      Minggu, 8 Februari 2026 8:26

      Lagu "work" milik no na puncaki trending global

      Lagu "work" milik no na puncaki trending global

      Sabtu, 7 Februari 2026 14:02

  • Foto
    • Konser amal Hey 42th Slank, solidaritas untuk Sumatra

      Konser amal Hey 42th Slank, solidaritas untuk Sumatra

      Minggu, 28 Desember 2025 9:32

      Perkembangan pembangunan Taman Teknologi Komunikasi Turyapada Tower

      Perkembangan pembangunan Taman Teknologi Komunikasi Turyapada Tower

      Sabtu, 27 Desember 2025 21:53

      Smart City Bali berbasis Road Safety Policing

      Smart City Bali berbasis Road Safety Policing

      Kamis, 18 Desember 2025 5:42

      Prediksi jumlah penumpang akhir tahun di Bandara Bali

      Prediksi jumlah penumpang akhir tahun di Bandara Bali

      Kamis, 18 Desember 2025 5:37

      Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Kamis, 18 Desember 2025 5:33

  • Video
    • Akulturasi budaya Tionghoa-Bali dalam tradisi tolak bala jelang Imlek

      Akulturasi budaya Tionghoa-Bali dalam tradisi tolak bala jelang Imlek

      Selasa, 17 Februari 2026 2:08

      Wapres soroti penanganan sampah dan kunjungan wisatawan di Bali

      Wapres soroti penanganan sampah dan kunjungan wisatawan di Bali

      Jumat, 13 Februari 2026 21:52

      Menag dorong Widyalaya perkuat pendidikan karakter dan inklusif

      Menag dorong Widyalaya perkuat pendidikan karakter dan inklusif

      Jumat, 13 Februari 2026 20:46

      Gibran minta Pemkot Denpasar berikan subsidi harga bahan pokok merata

      Gibran minta Pemkot Denpasar berikan subsidi harga bahan pokok merata

      Jumat, 13 Februari 2026 17:37

      Pemerintah dan Sungai Watch ajak warga pilah sampah dari rumah

      Pemerintah dan Sungai Watch ajak warga pilah sampah dari rumah

      Rabu, 11 Februari 2026 23:54

  • English

Jaksa KPK tuntut mantan Bupati Tabanan empat tahun

Jumat, 12 Agustus 2022 5:46 WIB

Jaksa KPK tuntut mantan Bupati Tabanan empat tahun

Terdakwa eks Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti berbincang dengan Tim penasihat hukumnya setelah mendengar pembacaan tuntutan Jaksa KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Denpasar, Bali,Kamis (11/8/2022). ANTARA/Rolandus Nampu

Denpasar (ANTARA) -

Jaksa penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dengan pidana empat tahun penjara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Denpasar, Bali, Kamis.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ni Putu Eka Wiryastuti berupa pidana penjara selama empat tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan," kata Jaksa Penuntut Umum Eko Wahyu Prayitno.
Selain pidana kurungan, JPU Komisi Pemberantasan Korupsi juga menuntut pidana denda sebesar Rp110 juta subsidair tiga bulan kurungan dengan perintah supaya terdakwa tetap ditahan.
Tak hanya itu, Jaksa KPK juga menuntut pidana tambahan terhadap terdakwa Ni Putu Eka Wiryastuti berupa pencabutan hak politik untuk dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun terhitung sejak terdakwa selesai menjalani pidana pokoknya.

Baca juga: Mantan Bupati Tabanan Eka W batal hadiri sidang karena kena COVID-19

Jaksa KPK menyatakan terdakwa Ni Putu Eka Wiryastuti telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak korupsi bersama-sama dan berlanjut sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan undang-undang RI nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang RI no 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 kitab undang-undang hukum pidana (KUHP) juncto pasal 64 ayat (1) KUHP sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama.
Jaksa menyebutkan hal-hal yang memberatkan perbuatan terdakwa yakni selaku kepala daerah/Bupati tidak mendukung pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi, terdakwa berbelit-belit dalam memberikan keterangan dan tidak mengakui perbuatannya.
Sedangkan hal yang meringankan adalah terdakwa Ni Putu Eka Wiryastuti belum pernah dihukum.

Baca juga: Hakim tolak eksepsi eks Bupati Tabanan dalam putusan sela

Dalam sidang pembacaan tuntutan, Jaksa Penuntut Umum KPK menyebutkan mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti dalam kapasitasnya sebagai bupati terbukti telah memerintahkan staf khususnya Dewa Nyoman Wiratmaja (terdakwa dalam berkas terpisah) untuk menyerahkan uang suap terkait pengurusan DID Tabanan 2018 yang mengalami defisit anggaran.
Jaksa mengungkap aliran dana suap yang diistilahkan dengan uang adat istiadat itu diserahkan terdakwa Dewa Wiratmaja yang merupakan staf khusus Eka Wiryastuti kepada dua eks pegawai Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo dan Rifa Surya dengan nominal uang sebesar Rp600 juta dan USD 55.300 secara bertahap pada 24 Agustus 2017, awal November 2017, dan 27 Desember 2017.
Sementara itu, pengacara Eka Wiryastuti mengatakan pihaknya akan menyiapkan pledoi pada sidang berikutnya untuk membantah tuntutan jaksa terhadap kliennya.
"Saksi ahli kami telah menjelaskan mens rea (sikap batin pelaku pada saat melakukan perbuatan atau niat jahatnya) itu akan menjadi perbuatan tindak pidana apabila ada perbuatan. Eka tidak kenal dengan namanya Rifa Surya. Lalu kemudian, kalau penyuapan harus ada ucap kabul, ada interaksi antara yang disuap dan yang memberi suap," kata kuasa hukum Eka Wiryastuti, Gede Wija Kusuma saat ditemui usai sidang.

Baca juga: Puluhan warga Tabanan jenguk Eka Wiryastuti di balik jeruji besi

Terhadap tuntutan jaksa terkait pencabutan hak politik Eka Wiryastuti, Gede Wija Kusuma menganggapnya sebagai suatu tuntutan yang mengada-ada.
"Ini kasus suap tidak merugikan keuangan negara," kata dia.
Selain itu, Gede Wija juga menyatakan istilah representatif yang dipakai Jaksa untuk menuntut kliennya adalah istilah yang tidak dikenal dalam tatanan hukum acara pidana, karena representatif itu masuk dalam hukum administrasi negara.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jaksa KPK tuntut eks Bupati Tabanan empat tahun penjara

Pewarta: Rolandus Nampu
Editor : Edy M Yakub
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Terbukti menyuap, hakim vonis Eka Wiryastuti penjara 2 tahun

Terbukti menyuap, hakim vonis Eka Wiryastuti penjara 2 tahun

24 Agustus 2022 04:22

Eka Wiryastuti divonis 2 tahun penjara

Eka Wiryastuti divonis 2 tahun penjara

23 Agustus 2022 21:51

Hakim penjarakan mantan ajudan Bupati Tabanan 1,5 tahun

Hakim penjarakan mantan ajudan Bupati Tabanan 1,5 tahun

23 Agustus 2022 20:11

Jaksa tolak pembelaan mantan bupati Tabanan soal suap DID Tabanan

Jaksa tolak pembelaan mantan bupati Tabanan soal suap DID Tabanan

18 Agustus 2022 20:18

Dalam pledoinya, Eka Wiryastuti bantah terlibat suap DID Tabanan

Dalam pledoinya, Eka Wiryastuti bantah terlibat suap DID Tabanan

16 Agustus 2022 20:01

Mantan stafsus Bupati Tabanan bantah serahkan suap untuk urus DID

Mantan stafsus Bupati Tabanan bantah serahkan suap untuk urus DID

16 Agustus 2022 15:17

Mantan pejabat BPK bantah terima Rp500 juta terkait suap DID Tabanan

Mantan pejabat BPK bantah terima Rp500 juta terkait suap DID Tabanan

22 Juli 2022 04:04

Mantan pejabat Kemenkeu ungkap alur suap DID Tabanan

Mantan pejabat Kemenkeu ungkap alur suap DID Tabanan

22 Juli 2022 03:49

Terpopuler

Pemkab Badung distribusikan 677 unit tong komposter untuk kelola sampah

Pemkab Badung distribusikan 677 unit tong komposter untuk kelola sampah

Gianyar gandeng Kota Osaki Jepang soal pengelolaan sampah

Gianyar gandeng Kota Osaki Jepang soal pengelolaan sampah

PN Denpasar vonis WN Brazil 18 tahun bui karena bawa kokain 3 kg

PN Denpasar vonis WN Brazil 18 tahun bui karena bawa kokain 3 kg

PKS jadi parpol dengan indeks integritas tertinggi tahun 2025

PKS jadi parpol dengan indeks integritas tertinggi tahun 2025

Pemkab Gianyar serahkan 50 truk sampah untuk desa dan desa adat

Pemkab Gianyar serahkan 50 truk sampah untuk desa dan desa adat

Top News

  • Pemerintah tetapkan awal Ramadhan 2026 pada 19 Februari

    Pemerintah tetapkan awal Ramadhan 2026 pada 19 Februari

    11 jam lalu

  • BMKG: Ada 392.777 kali sambaran petir di Bali selama Januari 2026

    BMKG: Ada 392.777 kali sambaran petir di Bali selama Januari 2026

    15 Februari 2026 13:14

  • Bandara Ngurah Rai proyeksikan layani 438 ribu penumpang saat libur Imlek

    Bandara Ngurah Rai proyeksikan layani 438 ribu penumpang saat libur Imlek

    14 Februari 2026 16:28

  • Wapres Gibran dorong subsidi bagi pedagang pasar guna tekan inflasi

    Wapres Gibran dorong subsidi bagi pedagang pasar guna tekan inflasi

    13 Februari 2026 21:10

  • MBG cetak 890 ribu lapangan kerja baru

    MBG cetak 890 ribu lapangan kerja baru

    13 Februari 2026 12:29

Antara News bali
bali.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Updates
  • Business
  • Education
  • Tourism
  • Fokus Hoax
  • Sports
  • Taksu
  • Spectrum
  • Entertainment
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA