• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News bali
Jumat, 23 Januari 2026
Antara News bali
Antara News bali
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Prabowo kunjungi IKN beri koreksi soal desain

      Prabowo kunjungi IKN beri koreksi soal desain

      Selasa, 13 Januari 2026 20:37

      Sekda Denpasar: Disiplin dan kinerja baik jadi resolusi tahun baru

      Sekda Denpasar: Disiplin dan kinerja baik jadi resolusi tahun baru

      Selasa, 6 Januari 2026 5:45

      Pemkab Badung perkuat tata kelola ruang untuk cegah bencana

      Pemkab Badung perkuat tata kelola ruang untuk cegah bencana

      Minggu, 14 September 2025 22:04

      Wamen BUMN: ANTARA miliki peran ganda strategis di ekosistem jasa informasi

      Wamen BUMN: ANTARA miliki peran ganda strategis di ekosistem jasa informasi

      Senin, 25 Agustus 2025 15:34

      OIKN: HUT RI jadi momentum bangun Indonesia dari jantung Nusantara

      OIKN: HUT RI jadi momentum bangun Indonesia dari jantung Nusantara

      Minggu, 17 Agustus 2025 21:50

  • Updates
    • ANTARA perkuat publikasi rehabilitasi pascabencana di Sumatera

      ANTARA perkuat publikasi rehabilitasi pascabencana di Sumatera

      Kamis, 22 Januari 2026 17:34

      KNKT investigasi kecelakaan pesawat ATR 42-500

      KNKT investigasi kecelakaan pesawat ATR 42-500

      Kamis, 22 Januari 2026 16:34

      BMKG prakirakan Bali diguyur hujan ringan Kamis ini

      BMKG prakirakan Bali diguyur hujan ringan Kamis ini

      Kamis, 22 Januari 2026 7:39

      Presiden Prabowo tiba di Swiss untuk hadiri WEF 2026

      Presiden Prabowo tiba di Swiss untuk hadiri WEF 2026

      Kamis, 22 Januari 2026 7:33

      Kotak hitam pesawat ATR ditemukan, segera diselidiki KNKT

      Kotak hitam pesawat ATR ditemukan, segera diselidiki KNKT

      Kamis, 22 Januari 2026 7:16

  • Ekonomi
    • Pemkab Badung utamakan pembangunan infrastruktur jalan

      Pemkab Badung utamakan pembangunan infrastruktur jalan

      Kamis, 22 Januari 2026 20:16

      ITDC produksi 331 ribu meter kubik air bersih dari air laut di Bali

      ITDC produksi 331 ribu meter kubik air bersih dari air laut di Bali

      Kamis, 22 Januari 2026 11:59

      Harga bitcoin melemah dipicu tensi geopolitik global

      Harga bitcoin melemah dipicu tensi geopolitik global

      Kamis, 22 Januari 2026 7:58

      Prabowo bawa pulang investasi sektor maritim dari Inggris Rp90 triliun

      Prabowo bawa pulang investasi sektor maritim dari Inggris Rp90 triliun

      Kamis, 22 Januari 2026 7:48

      Harga emas naik lagi, UBS sentuh Rp2,9 juta per gram

      Harga emas naik lagi, UBS sentuh Rp2,9 juta per gram

      Kamis, 22 Januari 2026 6:58

  • Humaniora
    • PKK Badung genjot ketahanan pangan keluarga

      PKK Badung genjot ketahanan pangan keluarga

      Kamis, 22 Januari 2026 20:04

      Tim Reaksi Cepat di Gianyar tangani longsor timbun saluran irigasi

      Tim Reaksi Cepat di Gianyar tangani longsor timbun saluran irigasi

      Kamis, 22 Januari 2026 19:11

      Ada peringatan cuaca esktrem dari BMKG, warga Tabanan diminta waspada

      Ada peringatan cuaca esktrem dari BMKG, warga Tabanan diminta waspada

      Kamis, 22 Januari 2026 18:53

      Barantin rangkul Unud perkuat SDM dan fasilitas laboratorium

      Barantin rangkul Unud perkuat SDM dan fasilitas laboratorium

      Kamis, 22 Januari 2026 17:14

      Wabup Tabanan ke perangkat desa: Lapor jika tak bisa tangani bencana

      Wabup Tabanan ke perangkat desa: Lapor jika tak bisa tangani bencana

      Kamis, 22 Januari 2026 16:31

  • Pariwisata
    • Pemkab Buleleng rapikan kabel semrawut di Kota Singaraja

      Pemkab Buleleng rapikan kabel semrawut di Kota Singaraja

      Rabu, 21 Januari 2026 20:15

      Pemkab Badung libatkan warga bersihkan sampah kiriman di pantai

      Pemkab Badung libatkan warga bersihkan sampah kiriman di pantai

      Rabu, 21 Januari 2026 19:44

      Ombudsman minta Pemprov Bali buat standar layanan PWA

      Ombudsman minta Pemprov Bali buat standar layanan PWA

      Rabu, 21 Januari 2026 19:42

      Prambanan Shiva Festival diharapkan genjot wisata religi

      Prambanan Shiva Festival diharapkan genjot wisata religi

      Senin, 19 Januari 2026 9:34

      Koster gembira Bali terbaik dunia meski digoyang isu

      Koster gembira Bali terbaik dunia meski digoyang isu

      Sabtu, 17 Januari 2026 15:33

  • Fokus Hoax
    • Hoaks! Video Purbaya mengatakan menolak dijadikan wapres

      Hoaks! Video Purbaya mengatakan menolak dijadikan wapres

      Senin, 12 Januari 2026 7:25

      Pakar komunikasi bagikan kiat tak terjebak hoaks pada Pemilu 2024

      Pakar komunikasi bagikan kiat tak terjebak hoaks pada Pemilu 2024

      Minggu, 3 Desember 2023 22:19

      Menkominfo minta masyarakat tak terhasut hoaks soal bentrokan di Bitung

      Menkominfo minta masyarakat tak terhasut hoaks soal bentrokan di Bitung

      Minggu, 26 November 2023 15:28

      Dukungan kurikulum pendidikan jangka panjang diperlukan untuk tangkal hoaks jelang pemilu

      Dukungan kurikulum pendidikan jangka panjang diperlukan untuk tangkal hoaks jelang pemilu

      Rabu, 15 November 2023 21:16

      Kemenkominfo ingatkan penyebar hoaks Pemilu 2024 bisa di penjara

      Kemenkominfo ingatkan penyebar hoaks Pemilu 2024 bisa di penjara

      Jumat, 27 Oktober 2023 16:49

  • Olahraga
    • Bali United tambah pemain dari Kosta Rika, Diego Campos

      Bali United tambah pemain dari Kosta Rika, Diego Campos

      Kamis, 22 Januari 2026 19:36

      Cedera pinggang, Ginting mundur dari Indonesia Masters

      Cedera pinggang, Ginting mundur dari Indonesia Masters

      Kamis, 22 Januari 2026 17:28

      Ni Nengah Widiasih sumbang perak kedua para angkat beban

      Ni Nengah Widiasih sumbang perak kedua para angkat beban

      Kamis, 22 Januari 2026 17:21

      Putri KW dapat kenaikan pangkat luar biasa dari Polri

      Putri KW dapat kenaikan pangkat luar biasa dari Polri

      Kamis, 22 Januari 2026 7:50

      Timnas Indonesia bakal miliki apparel baru

      Timnas Indonesia bakal miliki apparel baru

      Kamis, 22 Januari 2026 7:13

  • Taksu
    • Tokoh lintas agama di Bali berdoa untuk Nusantara

      Tokoh lintas agama di Bali berdoa untuk Nusantara

      Minggu, 18 Januari 2026 13:27

      Isra Miraj momentum tingkatkan kualitas spiritual

      Isra Miraj momentum tingkatkan kualitas spiritual

      Kamis, 15 Januari 2026 9:40

      Kemenag dukung pemerataan layanan pendidikan Hindu

      Kemenag dukung pemerataan layanan pendidikan Hindu

      Jumat, 9 Januari 2026 20:44

      WHDI Badung minta anak muda jadi agen toleransi dan kerukunan

      WHDI Badung minta anak muda jadi agen toleransi dan kerukunan

      Senin, 28 Juli 2025 19:02

      Umat Hindu buat upacara penyucian Selat Bali pasca tenggelam KMP Tunu Pratama

      Umat Hindu buat upacara penyucian Selat Bali pasca tenggelam KMP Tunu Pratama

      Jumat, 25 Juli 2025 21:55

  • Artikel
    • Menengok produksi kaki palsu yang digarap penyandang disabilitas di Bali

      Menengok produksi kaki palsu yang digarap penyandang disabilitas di Bali

      Selasa, 20 Januari 2026 15:54

      Pertamina Patra Niaga perkuat ekosistem inklusi melalui program Sahabat Disabilitas Ubud

      Pertamina Patra Niaga perkuat ekosistem inklusi melalui program Sahabat Disabilitas Ubud

      Jumat, 5 Desember 2025 16:54

      Mengintip ruang Sidang Majelis Umum PBB, panggung pidato Prabowo

      Mengintip ruang Sidang Majelis Umum PBB, panggung pidato Prabowo

      Minggu, 21 September 2025 19:14

      Bali percepat payung hukum lembaga baru penuntas perkara di desa adat

      Bali percepat payung hukum lembaga baru penuntas perkara di desa adat

      Rabu, 20 Agustus 2025 15:44

      Pengembangan satuan TNI, dari Kopassus, Marinir, hingga Kopasgat

      Pengembangan satuan TNI, dari Kopassus, Marinir, hingga Kopasgat

      Minggu, 10 Agustus 2025 10:28

  • Seni dan Hiburan
    • Lagu pertunjukan "Musikal Perahu Kertas" dirilis

      Lagu pertunjukan "Musikal Perahu Kertas" dirilis

      Rabu, 21 Januari 2026 17:34

      Revalina S Temat akui tertantang atur emosi di film religi terbarunya

      Revalina S Temat akui tertantang atur emosi di film religi terbarunya

      Selasa, 20 Januari 2026 20:34

      Dari Bali, Slank salurkan hasil konser untuk korban bencana Sumatera

      Dari Bali, Slank salurkan hasil konser untuk korban bencana Sumatera

      Senin, 19 Januari 2026 12:01

      Wali Kota Denpasar dukung Putri Anak Indonesia Pariwisata

      Wali Kota Denpasar dukung Putri Anak Indonesia Pariwisata

      Kamis, 15 Januari 2026 19:16

      BTS bakal konser di Jakarta 26-27 Desember, ini persiapan untuk ARMY

      BTS bakal konser di Jakarta 26-27 Desember, ini persiapan untuk ARMY

      Rabu, 14 Januari 2026 15:26

  • Foto
    • Konser amal Hey 42th Slank, solidaritas untuk Sumatra

      Konser amal Hey 42th Slank, solidaritas untuk Sumatra

      Minggu, 28 Desember 2025 9:32

      Perkembangan pembangunan Taman Teknologi Komunikasi Turyapada Tower

      Perkembangan pembangunan Taman Teknologi Komunikasi Turyapada Tower

      Sabtu, 27 Desember 2025 21:53

      Smart City Bali berbasis Road Safety Policing

      Smart City Bali berbasis Road Safety Policing

      Kamis, 18 Desember 2025 5:42

      Prediksi jumlah penumpang akhir tahun di Bandara Bali

      Prediksi jumlah penumpang akhir tahun di Bandara Bali

      Kamis, 18 Desember 2025 5:37

      Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Kamis, 18 Desember 2025 5:33

  • Video
    • BKPM-Pemprov Bali perketat perizinan investasi asing di Bali

      BKPM-Pemprov Bali perketat perizinan investasi asing di Bali

      Jumat, 23 Januari 2026 0:03

      Barantin gagalkan 7.355 burung ilegal masuk wilayah Bali

      Barantin gagalkan 7.355 burung ilegal masuk wilayah Bali

      Kamis, 22 Januari 2026 1:12

      Tim SAR gabungan terus lakukan pencarian Ibu dan balita hanyut di Bali

      Tim SAR gabungan terus lakukan pencarian Ibu dan balita hanyut di Bali

      Rabu, 21 Januari 2026 21:29

      Divhubinter pulangkan buronan red notice Interpol dari Bali ke Rumania

      Divhubinter pulangkan buronan red notice Interpol dari Bali ke Rumania

      Rabu, 21 Januari 2026 2:33

      BKSDA Bali tegaskan larangan gajah tunggang di lembaga konservasi

      BKSDA Bali tegaskan larangan gajah tunggang di lembaga konservasi

      Senin, 19 Januari 2026 23:09

  • English

Jaksa KPK tuntut mantan Bupati Tabanan empat tahun

Jumat, 12 Agustus 2022 5:46 WIB

Jaksa KPK tuntut mantan Bupati Tabanan empat tahun

Terdakwa eks Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti berbincang dengan Tim penasihat hukumnya setelah mendengar pembacaan tuntutan Jaksa KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Denpasar, Bali,Kamis (11/8/2022). ANTARA/Rolandus Nampu

Denpasar (ANTARA) -

Jaksa penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dengan pidana empat tahun penjara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Denpasar, Bali, Kamis.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ni Putu Eka Wiryastuti berupa pidana penjara selama empat tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan," kata Jaksa Penuntut Umum Eko Wahyu Prayitno.
Selain pidana kurungan, JPU Komisi Pemberantasan Korupsi juga menuntut pidana denda sebesar Rp110 juta subsidair tiga bulan kurungan dengan perintah supaya terdakwa tetap ditahan.
Tak hanya itu, Jaksa KPK juga menuntut pidana tambahan terhadap terdakwa Ni Putu Eka Wiryastuti berupa pencabutan hak politik untuk dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun terhitung sejak terdakwa selesai menjalani pidana pokoknya.

Baca juga: Mantan Bupati Tabanan Eka W batal hadiri sidang karena kena COVID-19

Jaksa KPK menyatakan terdakwa Ni Putu Eka Wiryastuti telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak korupsi bersama-sama dan berlanjut sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan undang-undang RI nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang RI no 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 kitab undang-undang hukum pidana (KUHP) juncto pasal 64 ayat (1) KUHP sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama.
Jaksa menyebutkan hal-hal yang memberatkan perbuatan terdakwa yakni selaku kepala daerah/Bupati tidak mendukung pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi, terdakwa berbelit-belit dalam memberikan keterangan dan tidak mengakui perbuatannya.
Sedangkan hal yang meringankan adalah terdakwa Ni Putu Eka Wiryastuti belum pernah dihukum.

Baca juga: Hakim tolak eksepsi eks Bupati Tabanan dalam putusan sela

Dalam sidang pembacaan tuntutan, Jaksa Penuntut Umum KPK menyebutkan mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti dalam kapasitasnya sebagai bupati terbukti telah memerintahkan staf khususnya Dewa Nyoman Wiratmaja (terdakwa dalam berkas terpisah) untuk menyerahkan uang suap terkait pengurusan DID Tabanan 2018 yang mengalami defisit anggaran.
Jaksa mengungkap aliran dana suap yang diistilahkan dengan uang adat istiadat itu diserahkan terdakwa Dewa Wiratmaja yang merupakan staf khusus Eka Wiryastuti kepada dua eks pegawai Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo dan Rifa Surya dengan nominal uang sebesar Rp600 juta dan USD 55.300 secara bertahap pada 24 Agustus 2017, awal November 2017, dan 27 Desember 2017.
Sementara itu, pengacara Eka Wiryastuti mengatakan pihaknya akan menyiapkan pledoi pada sidang berikutnya untuk membantah tuntutan jaksa terhadap kliennya.
"Saksi ahli kami telah menjelaskan mens rea (sikap batin pelaku pada saat melakukan perbuatan atau niat jahatnya) itu akan menjadi perbuatan tindak pidana apabila ada perbuatan. Eka tidak kenal dengan namanya Rifa Surya. Lalu kemudian, kalau penyuapan harus ada ucap kabul, ada interaksi antara yang disuap dan yang memberi suap," kata kuasa hukum Eka Wiryastuti, Gede Wija Kusuma saat ditemui usai sidang.

Baca juga: Puluhan warga Tabanan jenguk Eka Wiryastuti di balik jeruji besi

Terhadap tuntutan jaksa terkait pencabutan hak politik Eka Wiryastuti, Gede Wija Kusuma menganggapnya sebagai suatu tuntutan yang mengada-ada.
"Ini kasus suap tidak merugikan keuangan negara," kata dia.
Selain itu, Gede Wija juga menyatakan istilah representatif yang dipakai Jaksa untuk menuntut kliennya adalah istilah yang tidak dikenal dalam tatanan hukum acara pidana, karena representatif itu masuk dalam hukum administrasi negara.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jaksa KPK tuntut eks Bupati Tabanan empat tahun penjara

Pewarta: Rolandus Nampu
Editor : Edy M Yakub
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Terbukti menyuap, hakim vonis Eka Wiryastuti penjara 2 tahun

Terbukti menyuap, hakim vonis Eka Wiryastuti penjara 2 tahun

24 Agustus 2022 04:22

Eka Wiryastuti divonis 2 tahun penjara

Eka Wiryastuti divonis 2 tahun penjara

23 Agustus 2022 21:51

Hakim penjarakan mantan ajudan Bupati Tabanan 1,5 tahun

Hakim penjarakan mantan ajudan Bupati Tabanan 1,5 tahun

23 Agustus 2022 20:11

Jaksa tolak pembelaan mantan bupati Tabanan soal suap DID Tabanan

Jaksa tolak pembelaan mantan bupati Tabanan soal suap DID Tabanan

18 Agustus 2022 20:18

Dalam pledoinya, Eka Wiryastuti bantah terlibat suap DID Tabanan

Dalam pledoinya, Eka Wiryastuti bantah terlibat suap DID Tabanan

16 Agustus 2022 20:01

Mantan stafsus Bupati Tabanan bantah serahkan suap untuk urus DID

Mantan stafsus Bupati Tabanan bantah serahkan suap untuk urus DID

16 Agustus 2022 15:17

Mantan pejabat BPK bantah terima Rp500 juta terkait suap DID Tabanan

Mantan pejabat BPK bantah terima Rp500 juta terkait suap DID Tabanan

22 Juli 2022 04:04

Mantan pejabat Kemenkeu ungkap alur suap DID Tabanan

Mantan pejabat Kemenkeu ungkap alur suap DID Tabanan

22 Juli 2022 03:49

Terpopuler

BMKG: Denpasar diprakirakan hujan petir Sabtu ini

BMKG: Denpasar diprakirakan hujan petir Sabtu ini

BMKG: Waspadai potensi hujan disertai petir di Bali pada Minggu

BMKG: Waspadai potensi hujan disertai petir di Bali pada Minggu

Denpasar diperkirakan hujan ringan Senin ini

Denpasar diperkirakan hujan ringan Senin ini

BMKG prakirakan potensi Bali diguyur hujan sangat lebat Rabu ini

BMKG prakirakan potensi Bali diguyur hujan sangat lebat Rabu ini

Waspadai potensi hujan petir di Denpasar Selasa ini

Waspadai potensi hujan petir di Denpasar Selasa ini

Top News

  • Buronan interpol paling dicari di Rumania dan Eropa dideportasi dari Bali

    Buronan interpol paling dicari di Rumania dan Eropa dideportasi dari Bali

    11 jam lalu

  • DPRD setujui raperda penyertaan modal BPD Bali Rp445 miliar

    DPRD setujui raperda penyertaan modal BPD Bali Rp445 miliar

    21 jam lalu

  • Gubernur Bali bahas rencana peresmian kantor Konsulat Slovakia

    Gubernur Bali bahas rencana peresmian kantor Konsulat Slovakia

    21 Januari 2026 20:27

  • PLN Bali imbau warga waspadai gangguan listrik saat cuaca ekstrem

    PLN Bali imbau warga waspadai gangguan listrik saat cuaca ekstrem

    21 Januari 2026 20:02

  • BPBD: 25 rumah di Gianyar Bali rusak akibat cuaca esktrem

    BPBD: 25 rumah di Gianyar Bali rusak akibat cuaca esktrem

    21 Januari 2026 18:39

Antara News bali
bali.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Updates
  • Business
  • Education
  • Tourism
  • Fokus Hoax
  • Sports
  • Taksu
  • Spectrum
  • Entertainment
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com