Badung (ANTARA) - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berupaya meningkatkan penempatan pekerja migran Indonesia ke negara-negara tujuan penempatan dengan menghubungkan pihak-pihak yang terlibat dalam proses perekrutan dan penempatan pekerja di luar negeri.
BP2MI berencana menyelenggarakan kembali Employment Business Meeting (EBM) untuk mempertemukan perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI), agen penyedia kerja di luar negeri, perwakilan Indonesia di luar negeri, dan pihak lain yang terlibat dalam proses penempatan pekerja di luar negeri.
Selepas penutupan EBM di Badung, Bali, Rabu, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengemukakan rencana untuk menyambangi para duta besar dari negara tujuan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) guna membahas penguatan kerja sama penempatan pekerja sebelum penyelenggaraan EBM berikutnya.
"Ke depan, kalau pelaksanaan (EBM) akan kami lakukan kembali, tiga bulan sebelumnya harus ada proses kami roadshow (keliling). BP2MI didampingi pihak asosiasi roadshow ke para duta besar negara penempatan yang ada di Indonesia," kata Benny.
Baca juga: BP2MI: Kolaborasi percepat penempatan PMI ke luar negeri
Dia mengemukakan bahwa jumlah pekerja migran Indonesia yang bisa diberangkatkan untuk bekerja ke luar negeri semasa pandemi COVID-19 sempat anjlok, karenanya BP2MI berusaha menempatkan lebih banyak pekerja di luar negeri tahun ini.
Menurut dia, Indonesia hingga pertengahan 2022 telah menempatkan sekitar 75.000 pekerja migran ke 69 negara tujuan, termasuk mengirim 481 pekerja ke Korea Selatan dalam skema kerja sama antar-pemerintah dalam pekan ini.
Benny optimistis pada akhir 2022 jumlah pekerja migran Indonesia yang ditempatkan di luar negeri bisa menembus angka ratusan ribu.
"Ada harapan penempatan akan menembus angka yang lebih besar sehingga peluang kerja di luar negeri ditangkap oleh anak-anak bangsa, karena ini bagian dari kompetisi global," katanya.
Walaupun demikian, dia menekankan, BP2MI berupaya memastikan pekerja yang diberangkatkan ke luar negeri telah memenuhi standar dan kualifikasi yang ditetapkan oleh pemerintah dan otoritas terkait di negara tujuan.
"Bagi negara, PMI adalah dignity, harga diri. Wajah Indonesia ada di mereka. Jadi kami tidak main-main, dan P3MI yang jumlahnya 300 juga sudah memenuhi standardisasi dan kualifikasi sebagai pelaku penempatan," kata Benny.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BP2MI berupaya tingkatkan penempatan pekerja migran
BP2MI berupaya tingkatkan penempatan pekerja migran di luar negeri
Rabu, 27 Juli 2022 13:55 WIB