Polisi Resor Kota Denpasar melalui jajaran Polisi Sektor Benoa Bali memperketat penumpang kapal lewat Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, dengan menerapkan biosecurity (tindakan pencegahan penularan penyakit) guna mengantisipasi peningkatan sebaran COVID-19.
"Personel Polsek Benoa memberikan pelayanan dan bersinergi dengan stakeholder dalam lingkup kerja pelabuhan Benoa, mengikuti standar operasional prosedur yang berlaku terhadap para penumpang, yaitu dengan menerapkan biosecurity," kata Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi di Denpasar, Rabu.
Didampingi Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Benoa Iptu I Gede Suardika, ia menjelaskan tindakan pencegahan dan pengendalian dilakukan oleh personel Polsek Benoa dengan pemeriksaan suhu tubuh, pengecekan hasil rapid, penyemprotan disinfektan barang-barang bawaan penumpang kapal yang turun di Terminal Domestik Pelabuhan Benoa pada Selasa (19/7) pukul 02.00 Wita.
Jumlah penumpang KM Binaya di Pelabuhan Benoa pada Selasa (19/7) dini hari mencapai 1.165 orang dan kru kapal sebanyak 64 orang.
Baca juga: Satgas PMK Polresta Denpasar lakukan vaksinasi 147 sapi
Secara terpisah, Kapolsek Benoa Kompol I Nyoman Wiranata menyampaikan pelayanan terhadap penumpang kapal yang turun maupun yang hendak berangkat wajib dilayani.
"Wajib hukumnya, polisi hadir untuk memberikan pelayanan. Kami berharap seluruh warga yang memakai jasa pelayanan angkutan laut melalui Pelabuhan Benoa dapat kami layani dengan baik," katanya.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mengikuti protokol kesehatan serta menyiapkan persyaratan-persyaratan yang telah ditetapkan bagi setiap calon penumpang yang ingin bepergian menggunakan jasa angkutan laut.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mengikuti protokol kesehatan serta menyiapkan persyaratan-persyaratan yang telah ditetapkan bagi setiap calon penumpang yang ingin bepergian menggunakan jasa angkutan laut.
Tindakan sterilisasi oleh Polri itu menanggapi laporan Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto yang menyatakan kasus sebaran kasus COVID-19 di Indonesia sebesar 95 persen berasal dari Pulau Jawa dan Bali.
Baca juga: Polresta Denpasar adakan lomba Sipandu Beradat jelang Hari Bhayangkara
Data Satgas COVID-19 secara nasional per Senin (18/7) mencatat kasus di Indonesia bertambah 3.393. Dari jumlah tersebut, penambahan di Jawa Bali sebanyak 3.273 kasus.
Sementara itu, total kasus kumulatif di Jawa dan Bali sampai Senin (18/7) mencapai 4.152.214 kasus. Dari angka itu, jumlah kasus positif di Jawa Bali menyumbang 67,6 persen dari total 6.138.346 kasus secara nasional.
Khusus Bali, Ketua Harian Satgas COVID-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra menyatakan hingga Minggu (17/7) ada 105 pasien COVID-19 di Bali. Kenaikan jumlah pasien COVID-19 banyak disumbangkan oleh pelaku perjalanan luar negeri berdasarkan hasil tes PCR di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali, petugas juga memeriksa kartu vaksin COVID-19 milik warga negara asing (WNA) yang datang dari Pulau Jawa. Mulai Minggu (17/7), pihak pelabuhan menerapkan aturan wajib vaksin penguat (booster) bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang keluar maupun masuk Bali sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2022.
Di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali, petugas juga memeriksa kartu vaksin COVID-19 milik warga negara asing (WNA) yang datang dari Pulau Jawa. Mulai Minggu (17/7), pihak pelabuhan menerapkan aturan wajib vaksin penguat (booster) bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang keluar maupun masuk Bali sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2022.