Negara (Antara Bali) - Sopir truk sampah Pemkab Jembrana, Jumat, memprotes kebijakan Kantor Lingkungan Hidup (LH) yang mewajibkan mereka melakukan absensi setiap pagi ke kantor kabupaten di wilayah barat Bali itu.
"Memang ada pertanyaan dari sopir terkait kebijakan tersebut, tapi semuanya sudah bisa diselesaikan," kata Kepala Kantor LH Jembrana, Made Widana saat dikonfirmasi wartawan.
Informasi yang diperoleh ANTARA menyebutkan, sopir truk sampah merasa keberatan terhadap kebijakan absensi rutin setiap pagi karena mereka hampir seharian bekerja di lapangan.
Salah seorang sopir yang minta namanya dirahasiakan mengatakan, pagi-pagi mereka sudah berangkat mengangkut sampah sehingga tidak sempat mengisi absen di kantor.
"Kalau harus absen lagi di kantor, sampah bisa siang baru terangkut. Masyarakat bisa protes, dan biasanya kami di lapangan yang kena getahnya," katanya.(GBI/IGT/T007)