Konten yang telah dibagikan ulang sebanyak 24.000 kali hingga Senin (4/7) itu mengklaim sebagai peristiwa nahas akibat pembayaran pengisian BBM menggunakan ponsel pada 1 Juli 2022.
Video kebakaran yang diunggah pemilik akun Facebook bernama Ifan itu juga sudah mendapatkan 3.400 komentar dan telah direspon oleh 10.000 pengguna lain.
Berikut narasi yang disematkan dalam video tersebut:
"Pertamina 1 Juli 2022, Efek bayar pake Hp".
Namun, benarkah video kebakaran di SPBU Pertamina itu merupakan efek pembayaran karena menggunakan ponsel?
Penjelasan:
Berdasarkan penelusuran ANTARA, kebakaran dalam video itu memang terjadi di salah satu SPBU milik Pertamina, yakni di SPBU Warungkondang, Jalan Raya Sukabumi, Desa Jambudipa, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur.
Namun, api yang menyulut kebakaran dalam peristiwa itu berasal dari ledakan mobil minibus yang mengangkut tabung gas elpiji tiga kilogram.
Kejadian itu berlangsung pada 22 Oktober 2020, bukan 1 Juli 2022, sebagaimana dinarasikan sang pengunggah konten di Facebook.
Video identik lain juga sudah pernah dimuat Suara.com dalam laporannya pada 22 Oktober 2020.