Yogyakarta (Antara Bali) - Pemerintah Indonesia dan Singapura sepakat mengadakan pertukaran program penyiaran dan pemberitaan untuk memperkuat hubungan bilateral, kata Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika Basuki Yusuf Iskandar.
"Kesepakatan itu merupakan hasil dari 'The Third Information and Communication Joint Committee Meeting' antara Indonesia dan Singapura. Masing-masing pihak berkomitmen untuk melaksanakan kesepakatan tersebut," katanya di Yogyakarta, Sabtu.
Menurut dia usai penutupan "'The Third Information and Communication Joint Committee Meeting' antara Indonesia dan Singapura", pertukaran program penyiaran akan dilakukan TVRI dengan Mediacorp Singapura, sedangkan pertukaran konten berita akan dilaksanakan Kantor Berita Indonesia ANTARA dan Kantor Berita Singapura.
Selain pertukaran program penyiaran dan pemberitaan, pemerintah Indonesia dan Singapura juga sepakat untuk melakukan koordinasi penggunaan frekuensi televisi dan radio, pertukaran wartawan, dan pelatihan di bidang teknologi komunikasi dan informasi.
Kedua negara juga sepakat melanjutkan program musik bersama "fiesta muzik" untuk menampilkan dan mengembangkan bakat para seniman musik dari kedua negara.
Ia mengatakan kesepakatan yang dihasilkan dalam pertemuan itu bertujuan untuk pengembangan industri media serta meningkatkan pemahaman dan saling pengertian antarmasyarakat di kedua negara.
"Kedua negara berkomitmen untuk mengimplementasikan dan melaksanakan kesepakatan yang telah dicapai dalam pertemuan tersebut," kata Basuki.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Freddy Tulung mengatakan ada dua bidang yang disepakati dalam pertemuan tersebut, yakni kerja sama di bidang penyiaran dan pemerintahan.
Menurut dia, kerja sama di bidang penyiaran akan dilakukan pertukaran program dan film dokumenter antara TVRI dan Mediacorp serta pelatihan dan pertukaran personel lembaga penyiaran tersebut.
"Kerja sama di bidang pemerintahan di antaranya akan dilakukan pertukaran konten berita antara Kantor Berita Indonesia ANTARA dengan Kantor Berita Singapura, serta pertukaran dan pelatihan wartawan masing-masing negara," kata Freddy.
Kesepakatan kedua negara yang merupakan hasil pertemuan selama dua hari (28-29/9) tersebut ditandatangani Basuki Yusuf Iskandar dan Singapore's Permanent Secretary for Information, Communications and the Arts, Chan Yeng Kit.(*/M038/T007)
RI-Singapura Sepakati Pertukaran Berita
Sabtu, 29 September 2012 14:39 WIB