Semarapura (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Klungkung, Bali, menggandeng Kejaksaan Negeri Klungkung untuk mengawasi tahapan Pemilu 2024 dengan ikut tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
"Kami mohon dari Kejaksaan Negeri Klungkung ikut dalam Sentra Gakkumdu yang akan kami bentuk nanti," kata Ketua Bawaslu Klungkung Komang Artawan saat beraudiensi dengan Kepala Kejaksaan (Kajari) Negeri Klungkung Shirley Manutede, di Semarapura, Klungkung, Kamis.
Dalam audiensi itu, Bawaslu Kabupaten Klungkung mengenalkan bahwa Bawaslu di tingkat kabupaten sudah bersifat permanen.
Kejaksaan Negeri Klungkung diharapkan ikut bergabung dalam Gakkumdu yang akan dibentuk Bawaslu Klungkung untuk Pemilu 2024.
Sementara itu, Kajari Klungkung Shirley Manutede mengatakan selama ini Kejaksaan Negeri Klungkung selalu memantau setiap kegiatan yang dilaksanakan Bawaslu Klungkung yang selanjutnya dilaporkan secara rutin ke Kejaksaan Tinggi Bali.
Baca juga: Gubernur Bali serahkan 69 sertifikat kepada warga Kali Unda Klungkung
Menurut Shirley, pihaknya akan terus berkoordinasi secara intensif dengan Bawaslu Klungkung terkait pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 di daerah ini. "Kami siap mendukung penuh dan berkolaborasi dengan Bawaslu Klungkung," ujarnya.
Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar-Lembaga Bawaslu Klungkung Cok Raka Partawijaya menyampaikan harapan agar Kejaksaan Negeri Klungkung dapat memberikan sosialisasi kepada jajarannya terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN), mengingat tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai.
"Sebagai bentuk cegah dini, kami berharap jajaran Kejaksaan Negeri Klungkung tetap menjaga netralitas dalam hajatan Pemilu 2024 di Klungkung," kata Cok Raka.
Baca juga: Bupati Klungkung ajak mahasiswa IPB promosikan Nusa Penida