Pemerintah tak terapkan sistem "bubble" untuk delegasi GPDRR Bali
Sabtu, 23 April 2022 15:12 WIB
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia tidak menerapkan sistem perjalanan khusus atau "bubble" untuk para delegasi pertemuan Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) Ke-7 yang diselenggarakan di Bali pada 23-28 Mei 2022.
Deputi Bidang Sistem dan Strategi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Raditya Jati dalam konferensi pers secara daring yang diikuti di Jakarta, Jumat, mengatakan hal ini berdasarkan pertimbangan penurunan kasus COVID-19 yang sangat baik di Indonesia, khususnya di Bali.
Kesiapan Indonesia sebagai negara penyelenggara GPDRR 2022 juga dibuktikan dengan cakupan vaksinasi COVID-19 booster lebih dari 60 persen.
Baca juga: Pemerintah permudah visa dan biaya masuk peserta GPDRR Bali
Selain itu, terdapat kebijakan terbaru dari Surat Edaran Kepala Satuan Tugas Penanganan COVID-19 No. 17 Tahun 2022, dengan beberapa perubahan di dalamnya seperti penggunaan PeduliLindungi, tes masuk Indonesia, dan persyaratan bagi pelaku perjalanan luar negeri pascapandemi.
"Jadi sistem bubble tidak kita angkat di sini, ini adalah yang berlaku di Bali. Jadi tetap ada testing, meskipun testing ini akan ada di sekitar penyelenggaraannya," ujar Raditya.
Raditya juga menjelaskan tes masuk kedatangan internasional hanya diberlakukan untuk pelaku perjalanan luar negeri yang suspek COVID-19. Seandainya memiliki gejala yang berkaitan dengan suhu tubuh misalnya lebih dari 37,5 derajat Celsius, maka diberlakukan untuk tes PCR.
"Kemudian untuk mekanisme protokol kesehatan penyelenggaraan GPDRR dibedakan sesuai terbitnya surat edaran tersebut sehingga terdapat sedikit penyesuaian. Jadi konsep yang difinalisasi oleh pemerintah Indonesia dan PBB pada saat ini akan diberlakukan tanggal nanti akan dibahas tanggal 25 sampai 28 April.
Baca juga: Indonesia usulkan Deklarasi Bali guna ketangguhan berkelanjutan
"Tapi intinya tetap berlaku seperti wisatawan mancanegara yang hadir di Bali. Jadi peserta pun yang hadir bisa langsung, misalnya, bepergian melihat sekitar Bali," ujar Raditya.
Dia menambahkan tidak ada pemberlakuan perjalanan khusus bagi para delegasi GPDRR 2022. Namun protokol kesehatan diperlakukan secara ketat, dengan disiapkannya te usap antigen setiap harinya, juga beberapa hari sebelum kehadiran Presiden RI akan dilaksanakan tes PCR.
Deputi Bidang Sistem dan Strategi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Raditya Jati dalam konferensi pers secara daring yang diikuti di Jakarta, Jumat, mengatakan hal ini berdasarkan pertimbangan penurunan kasus COVID-19 yang sangat baik di Indonesia, khususnya di Bali.
Kesiapan Indonesia sebagai negara penyelenggara GPDRR 2022 juga dibuktikan dengan cakupan vaksinasi COVID-19 booster lebih dari 60 persen.
Baca juga: Pemerintah permudah visa dan biaya masuk peserta GPDRR Bali
Selain itu, terdapat kebijakan terbaru dari Surat Edaran Kepala Satuan Tugas Penanganan COVID-19 No. 17 Tahun 2022, dengan beberapa perubahan di dalamnya seperti penggunaan PeduliLindungi, tes masuk Indonesia, dan persyaratan bagi pelaku perjalanan luar negeri pascapandemi.
"Jadi sistem bubble tidak kita angkat di sini, ini adalah yang berlaku di Bali. Jadi tetap ada testing, meskipun testing ini akan ada di sekitar penyelenggaraannya," ujar Raditya.
Raditya juga menjelaskan tes masuk kedatangan internasional hanya diberlakukan untuk pelaku perjalanan luar negeri yang suspek COVID-19. Seandainya memiliki gejala yang berkaitan dengan suhu tubuh misalnya lebih dari 37,5 derajat Celsius, maka diberlakukan untuk tes PCR.
"Kemudian untuk mekanisme protokol kesehatan penyelenggaraan GPDRR dibedakan sesuai terbitnya surat edaran tersebut sehingga terdapat sedikit penyesuaian. Jadi konsep yang difinalisasi oleh pemerintah Indonesia dan PBB pada saat ini akan diberlakukan tanggal nanti akan dibahas tanggal 25 sampai 28 April.
Baca juga: Indonesia usulkan Deklarasi Bali guna ketangguhan berkelanjutan
"Tapi intinya tetap berlaku seperti wisatawan mancanegara yang hadir di Bali. Jadi peserta pun yang hadir bisa langsung, misalnya, bepergian melihat sekitar Bali," ujar Raditya.
Dia menambahkan tidak ada pemberlakuan perjalanan khusus bagi para delegasi GPDRR 2022. Namun protokol kesehatan diperlakukan secara ketat, dengan disiapkannya te usap antigen setiap harinya, juga beberapa hari sebelum kehadiran Presiden RI akan dilaksanakan tes PCR.