Singaraja (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Buleleng, Bali, meluncurkan inovasi layanan pajak terintegrasi melalui aplikasi Pan-G Denbukit untuk memudahkan masyarakat di daerah setempat dalam memanfaatkan layanan perpajakan.
"Aplikasi Pan-G Denbukit ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Buleleng untuk menciptakan tata kelola pemerintahan daerah yang efektif dan efisien," kata Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dalam acara peluncuran tersebut di Singaraja, Rabu.
Dengan aplikasi tersebut, menurut dia, juga untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang terbuka, transparan, akuntabel dan bersih melalui pemanfaatan digitalisasi.
Melalui aplikasi Pan-G Denbukit, masyarakat Buleleng dapat memanfaatkan layanan pajak daerah, mulai dari laporan, pembayaran hingga pengaduan, yang semua bisa dilakukan secara daring melalui ponsel pintar.
"Arah ke depannya, seluruh belanja dan pendapatan daerah di Kabupaten Buleleng sudah harus dilakukan secara digital dan nontunai, sebagai upaya bangkit dari pandemi dan berseri menyongsong endemi," ucap Agus Suradnyana.
Pada acara peluncuran aplikasi Pan-G Denbukit yang bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Singaraja yang ke-418 tersebut, juga diluncurkan Program Semarak QRIS Buleleng.
Program yang diinisiasi bersama Bank Indonesia, Pemkab Buleleng dan Bank BPD Bali ini untuk mendorong minat masyarakat dalam penggunaan transaksi nontunai berbasis digital, terutama menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Melalui program Semarak QRIS Buleleng, masyarakat Buleleng memiliki kesempatan untuk mendapatkan berbagai hadiah hanya dengan bertransaksi menggunakan QRIS di tiga area di Kabupaten Buleleng selama periode 30 Maret-30 April 2022.
Tiga area tersebut yakni Pasar Rakyat Banyuasri, pembelian tiket masuk di DTW Danau Buyan, dan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di seluruh loket/teller yang tersedia.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho mengatakan, selain bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat Buleleng, inovasi dan berbagai upaya digitalisasi ini diharapkan dapat mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
"Selain itu, menjadikan Kabupaten Buleleng sebagai juara Championship Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) level kabupaten yang diselenggarakan oleh Satuan Tugas P2DD di level pusat pada tahun 2022," ujar Trisno.