Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) mengestimasikan lebih dari 80 juta orang Indonesia, baik di perkotaan maupun pedesaan, bisa melakukan pembayaran menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) nantinya.
"Sejak kami luncurkan pada 17 Agustus 2019, QRIS telah menyebar ke 34 provinsi dan 480 kota atau kabupaten di Indonesia," kata Deputi Gubernur BI Doni Primanto Joewono dalam acara forum bisnis yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa.
Pada akhir tahun 2021 jumlah merchant atau pedagang yang menggunakan QRIS mencapai 14 juta, dengan 86 persen merupakan sektor usaha kecil dan mikro.
Dengan demikian, ia menyebutkan terlihat bahwa ekosistem QRIS semakin berkembang, yang juga didukung oleh berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP), baik bank maupun nonbank.
Adapun inovasi terbaru dari QRIS adalah QR cross border payment yang terhubung dengan Bank Sentral Thailand dan Bank Sentral Malaysia.
"Melalui kerja sama ini, wisatawan dari Indonesia kini dapat menggunakan aplikasi pembayaran mereka untuk memindai dengan kode QR untuk melakukan pembayaran ke merchant di Thailand, Malaysia, dan sebaliknya," tutur Doni.
Ia menjelaskan QRIS merupakan salah satu reformasi regulasi dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025.
Selain QRIS, terdapat pula reformasi lainnya seperti penyempurnaan regulasi sistem pembayaran, pengembangan BI-FAST, percepatan infrastruktur sistem pembayaran, dan membuat standar sistem pembayaran yakni Standar Nasional Open API (SNAP).