Denpasar (ANTARA) - Tim Gugus Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kota Denpasar, Bali menyebutkan tingkat kesembuhan masyarakat yang terpapar virus Corona mencapai 96,97 persen.
"Berdasarkan data yang terkumpul hari ini tercatat tingkat kesembuhan mencapai 96,97 persen atau 49.681 orang," kara Juru Bicara GTPP COVID-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai di Denpasar, Minggu.
Ia mengatakan hari ini juga dari data bahwa masyarakat yang terpapar positif COVID-19 meninggal dunia nihil. Hal ini menunjukkan penyebaran pandemi tren sudah mulai menurun.
Dewa Rai menjelaskan berdasarkan data, secara kumulatif kasus positif COVID-19 di Kota Denpasar tercatat 51.229 orang, angka kesembuhan mencapai 49.681 orang (96,97 persen), meninggal dunia 1.088 orang (2,13 persen) dan kasus aktif masih dalam perawatan sebanyak 460 orang (0,90 persen).
Baca juga: GTPP Denpasar: kasus aktif COVID-19 capai 0,93 persen
"Kondisi ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus COVID-19 akan kembali meningkat, sehingga diperlukan kerja sama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM," ujarnya.
Dewa Rai mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktivitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 3 wilayah Jawa dan Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi COVID-19 dengan varian Omicron.
Dewa Rai lebih lanjut mengatakan bahwa berbagai upaya terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona risiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian. Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, penyekatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan.
Selain itu, kata dia, Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi menyasar anak-anak usia sekolah 12-17 tahun serta usia 6-11 tahun, ibu hamil dan disabilitas. Selain itu, Kota Denpasar juga telah memulai pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga atai booster.
Baca juga: Tim Yustisi Denpasar tindak puluhan orang pelanggar prokes
Tak hanya itu, Satgas COVID-19 Kota Denpasar telah merancang 6 langkah strategis mengatasi lonjakan kasus COVID-19 , mulai dari peningkatan kapasitas 3 T ( tracing, testing, treatment), menggencarkan pelaksanaan vaksinasi termasuk booster, mewajibkan penerapan aplikasi PeduliLindungi, menyiapkan isolasi terpusat (Isoter), optimalisasi rumah sakit rujukan mulai dari ketersediaan tempat tidur, oksigen dan obat-obatan.
"Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 5M," kata Dewa Rai.