Badung (ANTARA) - Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus penganiayaan yang terjadi antara dua warga negara asing (WNA) di wilayah Kuta Utara, Badung, Bali.
"Saat ini didalami penyebab penganiayaan itu karena apa. Korbannya berasal dari Inggris bernama Frazer William Alexander Wood sementara si pelaku bernama Sergey masih didalami juga asalnya, yang jelas laporan sudah diterima," kata Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu Made Purwantara saat dikonfirmasi di Badung, Bali, Senin.
Ia mengatakan saat ini pelaku belum ditahan dan kasus penganiayaan ini akan dilimpahkan ke Mapolda Bali untuk proses lebih lanjut.
"Pelaku belum ditahan, dan kasus ini mau dilimpahkan ke Polda Bali," katanya.
Pada laporan yang diterima diketahui kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu, 19 Februari 2022 sekitar pukul 02.30 Wita pada saat korban menghubungi temannya Anak Agung Ngurah Agung Bagus Erawan kalau korban mengalami penganiayaan oleh Sergey.
Penganiayaan itu dilakukan dengan cara mendorong korban ke arah mobil yang sedang bergerak sehingga korban tertabrak yang mengakibatkan korban mengalami luka pada bagian gusi dan kaki sebelah kanan patah.
Selanjutnya teman korban Anak Agung Ngurah Agung Bagus Erawan langsung mendatangi Rumah Sakit Siloam untuk memeriksa kondisi korban.
"Saat tiba di sana korban dalam keadaan terbaring kaki sebelah kanan patah, pada bagian gusi mengalami luka dan baju yang dikenakan korban robek," kata Made Purwantara menjelaskan.
Ia menambahkan lokasi kejadian berada di sekitar restoran dalam kondisi tutup. Sehingga nihil diperoleh keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian.