Pemerintah Kabupaten Bangli, dan Pengadilan Negeri menjalin kerja sama dalam bidang penyampaian Informasi publik sehingga hasil pengadilan bisa sampai ke masyarakat secara maksimal.
Kerjasama itu ditandatangani oleh Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, dengan Ketua Pengadilan Negeri Bangli, Redite Ika Septina, di Bangli, Selasa.
Septina ingin kerja sama ini bisa berjalan secara baik, begitupun pada aspek sinergitas Pemkab
Bangli dengan Pengadilan Negeri Bangli.
Ia berharap dengan dilaksanakan MoU ini pihak Pemda Bangli lebih intens melakukan komunikasi dengan Pengadilan Negeri Bangli terkait Informasi publik melalui media informasi.
Baca juga: Bupati Bangli jamin tak ada suap dalam lelang jabatan eselon II
Diskominfo Kabupaten Bangli diharapkan bisa meningkatkan penyebaran informasi hasil-hasil keputusan Pengadilan Negeri Bangli kepada masyarakat.
Kerjasama itu ditandatangani oleh Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, dengan Ketua Pengadilan Negeri Bangli, Redite Ika Septina, di Bangli, Selasa.
Septina ingin kerja sama ini bisa berjalan secara baik, begitupun pada aspek sinergitas Pemkab
Bangli dengan Pengadilan Negeri Bangli.
Ia berharap dengan dilaksanakan MoU ini pihak Pemda Bangli lebih intens melakukan komunikasi dengan Pengadilan Negeri Bangli terkait Informasi publik melalui media informasi.
Baca juga: Bupati Bangli jamin tak ada suap dalam lelang jabatan eselon II
Diskominfo Kabupaten Bangli diharapkan bisa meningkatkan penyebaran informasi hasil-hasil keputusan Pengadilan Negeri Bangli kepada masyarakat.
Sementara itu Arta berharap melalui nota kesepahaman ini bisa memberikan dampak yang positif antara Pemkab Bangli dengan Pengadilan Negeri Bangli terkait penyampaian informasi Publik melalui media informasi.
"Sehingga bisa memberikan informasi hasil-hasil pengadilan kepada masyarakat secara optimal," ujar dia.
"Sehingga bisa memberikan informasi hasil-hasil pengadilan kepada masyarakat secara optimal," ujar dia.