Denpasar (ANTARA) - Satuan Tugas Gabungan Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali melakukan edukasi protokol kesehatan kepada pelaku usaha untuk pengendalian penyebaran COVID-19.
"Edukasi yang kami berikan kepada pelaku usaha meliputi, penggunaan aplikasi Peduli Lindungi, jam operasional dan penerapan jaga jarak di tempat usaha serta penggunaan masker," kata Lurah Peguyangan, Kota Denpasar, I Gede Sudi Arcana di Denpasar, Jumat.
Ia mengatakan dari data dan pemantauan perkembangan COVID-19 di Kelurahan Peguyangan mengalami peningkatan yang signifikan dalam sepekan ini.
“Dengan adanya peningkatan kasus yang terjadi, kami meningkatkan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya prokes terutama kepada pelaku usaha,” ujarnya.
Sudi Arcana mengatakan pelaku usaha di kawasan Jalan Ahmad Yani Utara sebagian besar telah menerapkan prokes dengan baik, namun ada beberapa yang masih melanggar terutama disiplin dalam penggunaan masker dan aplikasi Peduli Lindungi.
“Dengan adanya edukasi ini, kami harapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingya prokes, sehingga penyebaran COVID-19 dapat dikendalikan,” katanya.
Pemberian edukasi berlangsung lancar dan mendapat respon positif dari pelaku usaha. "Ke depan kami terus gencarkan mengedukasi masyarakat dan pelaku usaha agar menerapkan protokol kesehatan dengan ketat," ujar Sudi Arcana.
Satgas Gabungan Denpasar lakukan edukasi prokes terkait COVID-19
Jumat, 11 Februari 2022 17:45 WIB