Denpasar (Antara Bali) - Puluhan aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Daerah Bali mendesak Pemerintah Provinsi Bali agar pengerjaan proyek tol jalan di atas perairan (JDP) yang menghubungkan kawasan Benoa menuju Nusa Dua dihentikan karena dinilai mencemari lingkungan laut.
"Pelanggaran dan pengerusakan lingkungan hidup telah dilakukan secara sistematis oleh PT Jasa Marga. Maka kami menuntut agar Gubernur Bali segera menghentikan pembangunan tersebut sampai dengan pemaparan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) sesuai kajian lingkungan hidup," kata Koordinator Aksi Abdul Haris, saat melakukan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Bali, di kawasan Renon, Denpasar, Rabu.
Walhi menilai PT Jasa Marga selaku pelaksana telah melakukan pelanggaran Amdal dan pencemaran lingkungan laut dengan melakukan pengurugan ribuan ton tanah putih. Dalam aksinya para aktivia membawa sejumlah bukti pengerusakan lingkungan hidup oleh pelaksana proyek.
Menurut dia, dalam Amdal disebutkan tidak ada pengurugan, namun pihaknya menilai telah terjadi pengurugan yang luar biasa. Para aktivis lingkungan itu meminta agar Gubernur Made Mangku Pastika membatalkan proyek yang dilaksanakan oleh PT Jasa Marga karena dinilai sudah bertindak dengan sadar telah merusak lingkungan.(DWA/T007)
Walhi Minta Proyek Tol JDP Dihentikan
Rabu, 15 Agustus 2012 13:29 WIB