Tabanan (ANTARA) - Bendesa Adat (pimpinan adat) Wongaya Gede Batukaru I Ketut Sucipto beserta warga masyarakat setempat mengkhawatirkan keberadaan tanaman liar "paya-paya" di kawasan Hutan Batukaru, Kabupaten Tabanan, Bali, yamg akan dapat mengganggu kelestarian vegetasi di hutan tersebut.
"Kami kewalahan membersihkan tanaman liar 'paya paya' ini karena pertumbuhan cepat sekali," kata Sucipto saat menerima kunjungan kerja anggota DPD RI Made Mangku Pastika di Tabanan, Selasa.
Menurut dia, tanaman liar yang menutupi vegetasi pohon bunut berusia ratusan tahun di kawasan hutan lindung itu telah menyebabkan sejumlah pohon mati.
"Kalau ini tak segera diatasi, kami khawatir mayoritas pohon bunut di Hutan Batukaru ini akan mati. Padahal keberadaan Hutan Batukaru ini sangat penting sebagai sumber air bagi Tabanan dan sekitarnya," ucapnya.
Baca juga: Masyarakat inginkan TWA Sangeh-Badung beralih jadi hutan adat
Pihak desa adat yang mengelola hutan seluas 200 hektare itu telah berupaya mengendalikan tanaman liar tersebut. Namun, selama ini terbentur biaya yang cukup besar untuk membersihkannya.
"Para wakil rakyat, kami lihat bisa menganggarkan penyediaan baliho dimana-mana, namun mengapa tidak ingat anggaran untuk menjaga hutan ini," ucapnya.
Sucipto menambahkan, selama ini biaya pengelolaan hutan merupakan swadaya desa adat dan ada 15 tenaga yang bertugas menjaga hutan.
Terkait upaya pelestarian hutan, ada beberapa kelompok yang melakukan penghijauan di kawasan tersebut. Hanya saja belum sepenuhnya berhasil. "Kami berharap upaya penghijauan juga dibarengi dengan perawatan," katanya.
Ia menambahkan, untuk mendukung pengembangan kawasan Hutan Batukaru, warga juga merelakan sebagian tanahnya untuk infrastruktur jalan.
Baca juga: PLN UID Bali bantu pengembangan wisata konservasi hutan Mangrove di Pemogan
Hal ini mengantisipasi kemacetan dari umat yang bersembahyang ketika pelaksanaan ritual pujawali di Pura Luhur Batukau yang berada di kawasan hutan tersebut.
Sementara itu, anggota DPD RI Made Mangku Pastika bersama tim melakukan persembahyangan di Pura Luhur Batukau sebelum bertemu tokoh adat setempat.
Kunjungan kerja yang diisi dengan penyerahan paket bahan pokok kepada tenaga penjaga hutan tersebut bertajuk "Keberadaan Kawasan Hutan Batukaru dalam kaitan dengan UU No.42 Tahun 1999 tentang Kehutanan".
"Idealnya luas hutan di Bali itu minimal 30 persen, namun luasan hutan di daerah kita saat ini baru sekitar 20 persen. Selain itu masih banyak lahan kritis yang perlu dihijaukan," ucap anggota Komite 2 DPD itu.
Menurut mantan Gubernur Bali dua periode tersebut, keberadaan sejumlah hutan di Pulau Dewata juga cukup lestari karena hutan dijaga masyarakat adat dan sejumlah pura yang berlokasi di kawasan hutan.