Badung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Badung bersama PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) melakukan penandatanganan perjanjian pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) daerah yang rencananya untuk penataan destinasi/objek wisata di Badung, Provinsi Bali.
"Kami berterima kasih kepada PT Sarana Multi Infrastruktur karena telah memberikan kami bantuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah sebesar Rp263 miliar," ujar Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta di Mangupura, Kamis (30/12).
Ia mengatakan dana PEN daerah tersebut nantinya sepenuhnya diarahkan untuk penataan destinasi kawasan wisata Pantai Samigita (Seminyak, Legian, dan Kuta) di wilayah Kabupaten Badung.
Pemkab Badung melakukan peminjaman dana PEN daerah guna membangkitkan kembali perekonomian masyarakat Badung yang terdampak pandemi COVID-19.
"Dalam suasana pandemi COVID-19 secara ekonomi Badung mengalami kontraksi, untuk itu dana PEN tersebut akan kami arahkan sepenuhnya untuk kebutuhan dasar kami dengan melakukan pemulihan ekonomi melalui penataan Pantai Seminyak Legian dan Kuta," katanya.
Baca juga: Anggota DPD ajak tokoh pariwisata Bali tetap optimistis
Bupati Giri Prasta menambahkan tahapan penandatanganan perjanjian pinjaman daerah itu akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati antara Pemkab Badung dan PT Sarana Multi Infrastruktur.
Direktur PT SMI Edwin Syahruzad mengharapkan pinjaman dana PEN daerah tersebut dapat dialokasikan dengan sebaik mungkin oleh Pemkab Badung.
"Sehingga pemulihan perekonomian nasional dengan menggerakkan kembali para pelaku ekonomi, dapat segera memberikan dampak yang baik bagi daerah," ungkapnya.
Pihaknya juga berharap, pinjaman itu bisa memberikan manfaat dalam rangka pemulihan ekonomi nasional di Kabupaten Badung yang mengandalkan sektor pariwisara.
"Tentunya ini akan kembali menggairahkan perekonomian yang selama ini terdampak karena adanya pandemi COVID-19,” kata dia.