Klungkung (ANTARA) - Gubernur Bali Wayan Koster meminta agar bantuan perbaikan rumah untuk warga maupun kerusakan fasilitas umum akibat bencana banjir bandang di Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, pada 13 Desember 2021, bisa direalisasikan pada awal tahun 2022.
"Anggaran dan aturannya ada sehingga warga tidak terlalu lama menunggu atas kerusakan yang dialami akibat bencana ini," kata Koster saat meninjau wilayah terdampak bencana di Nusa Penida, Klungkung, Selasa.
Menurut dia, kunjungannya ke Nusa Penida tersebut, salah satunya untuk melihat kondisi warga yang terkena bencana banjir bandang.
"Menurut informasi, yang terdampak banjir bandang secara keseluruhan ada rumah warga sekitar 230 unit dan akan ditangani oleh BPBD Provinsi Bali," ujarnya.
Selain itu anggaran perbaikannya dibantu sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial yang Tidak Dapat Direncanakan Sebelumnya untuk Korban Bencana/Musibah.
Baca juga: Menhub: 2022, Pelabuhan Sampalan siap beroperasi
Sebelum meninjau wilayah yang terkena dampak bencana banjir bandang, Koster juga menyempatkan waktu berdoa memohon tuntunan dan anugerah Ida Bhatara Ratu Gede yang berstana di Pura Ratu Gede, Pura Dalem Ped, Nusa Penida
"Terutama sekali agar Bali dilindungi dari wabah COVID-19, khususnya varian baru Omicron. Sehingga pandemi di Bali bisa terus dikendalikan, melandai, stabil, dan wisatawan bisa berkunjung ke Bali," kata Koster.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali I Made Rentin melaporkan ada 10 desa di Nusa Penida yang mengalami kerugian akibat bencana tersebut.
Adapun 10 desa tersebut yakni Desa Kutampi Kaler (kerugian Rp751,3 juta), Desa Bunga Mekar (Rp87 juta) Desa Batukandik (Rp15 juta), Desa Batumadeg (Rp144,5 juta), dan Desa Toyapakeh (Rp320 juta).
Selanjutnta Desa Ped (Rp2,95 miliar), Desa Sakti (Rp1,58 miliar), Desa Suana (Rp594 juta), Desa Batununggul (Rp 695,3 juta), Desa Lembongan (Rp 1,47 miliar) dan Desa Jungutbatu (Rp730 juta).
Untuk infrastruktur, total kerugian akibat bencana banjir bandang mencapai Rp13,89 miliar yang tersebar di sejumlah lokasi.
Dia menambahkan, Pemerintah Provinsi Bali melalui BPBD Provinsi Bali juga telah mendistribusikan bantuan logistik sembako, terpal, hingga mesin penyedotan air.
Baca juga: Pemkab Klungkung adakan proyek padat karya garap jalan 1.050 meter di Nusa Penida
Saat ini sedang proses verifikasi sarana fisik yang terkena bencana banjir bandang dengan melibatkan Dinas PU Provinsi Bali dan Fakultas Teknik Sipil Universitas Udayana.
Ada dua sarana fisik yang sedang proses verifikasi untuk mendapatkan bantuan sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 32 Tahun 2021 yakni rumah masyarakat dan fasilitas umum/sosial. "Kedua jenis sarana fisik ini akan dinilai dengan tiga kategori, yakni rusak ringan, rusak sedang, dan rusak berat," ujar Rentin.
Dalam kunjungan tersebut, turut hadir Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra dan Bupati Klungkung Nyoman Suwirta.
Koster juga didampingi Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali I Made Rentin, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Bali Gede Pramana, Kepala Dinas Perhubungan Bali I Gede Wayan Samsi Gunarta, Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, dan Kepala Pelaksana BPBD Klungkung, Putu Widiada.
Gubernur: realisasikan bantuan rumah warga Nusa Penida pada awal 2022
Rabu, 22 Desember 2021 8:49 WIB