Denpasar (Antara Bali) - Peran hubungan masyarakat atau humas di sebuah lembaga pemerintah atau swasta sangat penting karena bisa menjadi cerminan bagaimana kebijakan pemimpin di lembaga tersebut.
Hal itu mengemuka dalam temu pakar bertema "Membangun Kepercayaan Publik Melalui Humas Pemerintah" atau "Goverment Public Relations" (GPR) yang diselenggarakan Departemen Komunikasi dan Informatika di Sanur, Denpasar, Selasa.
Acara yang dimoderatori Kepala Badan Informasi Publik, Freddy Tulung itu menghadirkan sejumlah pakar, yakni Prof Dr Ichlasul Amal (Ketua Dewan Pers), Prof Dr Ikrar Nusa Bhakti (LIPI), Letjen (Pur) Agus Wijoyo (pengamat militer), Prof Dr Kacung Marijan, MA (Unair), Satish Ashra (Strategic Asia) dan Dr Iwan Gardono (Fisip UI).
Menurut Freddy, sesuai UU No 18 tahun 2008, mengisyaratkan, sebagai salah satu pilar demokrasi, mewajibkan Badan Informasi Publik yang di dalamnya menjalankan fungsi kehumasan untuk menyampaikan hal-hal terkait kepentingan publik atau yang menggunakan fasilitas publik.
"Disinilah pentingnya peran kehumasan GPR menjadi kendaraan untuk rekomendasi atau menyampaikan aspirasi kepentingan publik kepada pengambil kebijakan," ujar Freddy.
Sementara Prof Ichlasul Amal menyoroti, peranan yang begitu penting dilakukan humas namun tidak dibarengi pengembangan infrastruktur kelembagaan dan teknologi.
"Bagaimana bisa berperan lebih jika posisi humas di birokrasi pemerintahan diturunkan menjadi dari eselon II menjadi eselon III," katanya.
Letjen (Pur) Agus Wijoyo mengatakan, pada masa transisi seperti sekarang, menjadikan tantangan dan tugas humas semakin kompleks. Di satu sisi humas bisa menjadi perumus kebijakan publik atau mengawal kebijakan lembaga, di sisi lain lembaga ini harus bisa menjaga kepercayaan publik.
Menurutnya, agar humas bisa mendapat kepercayaan publik, haruslah tetap mengacu landasan etik dan integritas serta memegang kejujuran atau tidak melakukan kebohongan dalam menyampaikan informasi.
"Humas tidak punya kedaulatan sendiri, karena itu fungsi humas sebagai cerminan kebijakan pimpinan lembaganya," ujarnya.
Sedangkan Ikrar menyoroti masih banyaknya pejabat dengan kepemimpinan yang mengadopsi budaya lama di mana informasi yang disampaikan "asal bapak senang".
Menurutnya, jika saluran informasi dari masyarakat ke pemerintah tidak berjalan dengan baik hal itu disebabkan adanya faktor ketidakpercayaan.
Untuk itu menjadi tugas humas sebagai lembaga pemerintah dalam hal ini Depkominfo, agar bisa menjembatani kepentingan lembaga pemerintah dengan masyarakat guna menjaga kepercayaan publik.
Sayangnya, menurut Ikrar meski berperan penting seperti menjadi corong pemerintah, namun keberadaan humas di lembaganya dianaktirikan, atau kalah dibanding fungsi lembaga-lembaga lainnya. (*)