Badung (ANTARA) - Polres Badung, Bali akan menggelar patroli berskala besar dengan menyasar aksi-aksi balapan liar, pengguna jalan yang ugal-ugalan hingga pelanggar protokol kesehatan, dalam Operasi Zebra Agung Tahun 2021.
"Sasaran operasi kami kali ini, terutama masyarakat pengguna jalan yang ugal-ugalan, balapan liar, pengendara yang menggunakan knalpot yang dapat mengganggu ketertiban umum, serta masyarakat pelanggar prokes," tegas Kapolres AKBP Leo Dedy Defretes dalam keterangannya di Badung, Bali, Minggu.
Ia mengatakan bentuk Operasi Zebra Agung 2021 merupakan tindakan antisipasi atau pencegahan terhadap pelanggar protokol kesehatan seperti kerumunan atau pelanggaran terhadap Instruksi Mendagri nomor 53 tahun 2021 terhadap PPKM Darurat Level 2 COVID-19.
Pihaknya berharap kejahatan jalanan yang meningkat akhir-akhir ini dapat dicegah dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif, serta dapat menurunkan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Badung.
Baca juga: Kemenkes: tegakkan lagi sanksi bagi pelanggar prokes
Operasi Zebra Agung ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi jelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), hingga 28 November 2021.
Sebelumnya, Dirlantas Polda Bali Kombespol Priyanto mengatakan dalam operasi ini, Polda Bali mengerahkan 245 personel, selain dari jajaran polres. Kata dia, penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) menjadi fokus dalam Operasi Zebra tahun ini.
"Seperti melawan arus, menyebabkan kecelakaan lalu lintas (laka lantas), penggunaan handphone itu tetap ditindak. Tetapi pada prinsipnya lebih cenderung kepada prokes dalam rangka memutus mata rantai COVID-19,” ucapnya.
Pihaknya meminta agar masyarakat tetap waspada dan tidak terlena dengan euforia meredanya situasi COVID-19 saat ini. Kata dia, operasi ini turut menyasar seluruh wilayah hukum Polda Bali.